Jawa Pos Radar Madiun – Menjelang akhir 2025, operasional koperasi desa/kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya berjalan.
Dari total 206 desa dan kelurahan, baru 35 KDKMP yang resmi beroperasi.
Sebagian besar unit usaha yang sudah berjalan masih mengandalkan sektor unit simpan pinjam (USP).
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun Indra Setyawan mengatakan, mayoritas KDKMP lainnya masih berada pada tahap proses kelembagaan.
“Yang sudah berjalan usahanya ada 35 KDKMP, lainnya masih proses kelembagaan,” ungkap Indra.
Ia menjelaskan, banyak KDKMP belum beroperasi karena masih dalam tahap penentuan jenis usaha yang paling sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa masing-masing.
Penetapan unit usaha tersebut juga harus disinkronkan dengan kebijakan dan program lain agar tidak tumpang tindih, termasuk dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Mereka masih berupaya menetapkan usaha yang paling cocok. Harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa,” tuturnya.
Terkait kesiapan lahan gerai, Indra menegaskan bahwa ketentuan tersebut telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.
Setiap KDKMP wajib menyiapkan lokasi gerai, dengan prioritas memanfaatkan aset desa.
Namun, tahapan ini tidak berada dalam kewenangan langsung Disperdagkop-UM.
“Itu memang sudah menjadi ketentuan. Lahan gerai diutamakan dari desa,” jelasnya.
Pemkab Madiun menargetkan operasional gerai KDKMP mulai Januari 2026, meskipun tanggal pasti pelaksanaannya belum ditetapkan.
Sementara itu, tidak ada batas waktu baku untuk memastikan seluruh KDKMP benar-benar berjalan.
Pemerintah daerah lebih menekankan percepatan agar setiap koperasi memiliki unit usaha yang layak.
“Kami upayakan secepatnya semua bisa menjalankan usaha. Tidak ada target khusus, yang penting layak dulu,” ucap Indra.
Sementara terkait rencana penempatan aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK sebagai tenaga pendamping KDKMP, Indra menyebut hingga kini belum ada pembahasan lebih lanjut.
Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh koperasi memenuhi persyaratan formal.
“Pemetaan kebutuhan ASN belum dilakukan. Kami konsentrasi pada kelayakan lembaga agar segera siap beroperasi,” imbuhnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto