Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

IPAL SPPG Pacitan Bermasalah, Terancam Disanksi BGN

N
Penulis: Nur Cahyono❯
Kondisi SPPG di Pacitan yang belum memenuhi standar IPAL sehingga berpotensi terkena sanksi dari BGN. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Kondisi SPPG di Pacitan yang belum memenuhi standar IPAL sehingga berpotensi terkena sanksi dari BGN. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Advertisement

Jawa Pos Radar Pacitan – Kepatuhan pengelolaan limbah pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Pacitan masih jauh dari standar.

Dari 35 SPPG yang beroperasi, sebagian besar dinilai belum memenuhi ketentuan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan, Cicik Raudhatul Jannah, menyebut sedikitnya 15 SPPG mendapat catatan khusus terkait IPAL.

Advertisement

Bahkan, secara umum hampir seluruhnya belum sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.

“Hampir semuanya dianggap tidak sesuai standar BGN,” ujarnya, kemarin (4/5).

Advertisement

DLH telah melakukan pengawasan melalui inspeksi lapangan hingga pengumpulan data pendukung seperti dokumentasi kondisi IPAL dan titik koordinat lokasi.

Hasil evaluasi kemudian dilaporkan ke BGN disertai rekomendasi perbaikan.

“Kami buatkan catatan dan rekomendasi. IPAL yang belum sesuai harus disesuaikan dengan ketentuan,” jelas Cicik.

DLH juga menggandeng DPMPTSP untuk melakukan pembinaan kepada pengelola SPPG yang telah memiliki nomor induk berusaha (NIB).

Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak SPPG yang belum memiliki IPAL atau sistemnya belum berjalan optimal.

Advertisement

Artikel Terkait

Libur Sekolah, Distribusi MBG di Pacitan Dihentikan Termasuk untuk Bumil dan Balita

Libur Sekolah, Distribusi MBG di Pacitan Dihentikan Termasuk untuk Bumil dan Balita

Distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pacitan dihentikan selama libur sekolah, termasuk untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Libur Sekolah Dimulai, Program MBG di Pacitan Dihentikan Sementara

Libur Sekolah Dimulai, Program MBG di Pacitan Dihentikan Sementara

Program Makan Bergizi Gratis di Pacitan dihentikan sementara selama libur sekolah sesuai Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026.

Wabup Pacitan Dorong SPPG Serap Produk Lokal, Dampak Ekonomi MBG Dinilai Belum Maksimal

Wabup Pacitan Dorong SPPG Serap Produk Lokal, Dampak Ekonomi MBG Dinilai Belum Maksimal

Pemkab Pacitan mendorong SPPG menyerap produk petani dan peternak lokal. Dampak ekonomi Program Makan Bergizi Gratis dinilai belum optimal.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer