Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Marak Kasus Korupsi, Bupati Madiun Ingatkan ASN Taat Aturan

Loditya Fernandes • Kamis, 22 Januari 2026 | 04:30 WIB
Bupati Madiun Hari Wuryanto meminta maaf sekaligus menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG usai dugaan keracunan MBG. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Bupati Madiun Hari Wuryanto meminta maaf sekaligus menegaskan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG usai dugaan keracunan MBG. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun menanggapi serius maraknya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat di berbagai daerah.

Situasi tersebut menjadi peringatan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali memperkuat komitmen integritas, terutama dalam menjalankan tugas dan kewenangan.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya ASN bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

Hal itu disampaikannya di sela pembukaan pelatihan menjahit sepatu yang digelar Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian di Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, kemarin (21/1).

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujar bupati.

Menurutnya, mencuatnya kasus dugaan korupsi di sejumlah daerah harus dijadikan pengingat agar ASN lebih berhati-hati dalam mengelola kewenangan dan anggaran yang melekat pada jabatan.

Seluruh proses kerja, kata dia, harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aturan dan regulasinya sudah jelas. Jadi semua harus berjalan berdasarkan ketentuan itu,” tegasnya.

Mas Hari Wur—sapaan akrab Bupati Madiun—juga menekankan kembali pentingnya pakta integritas di lingkungan Pemkab Madiun.

Pakta integritas tidak boleh dimaknai sekadar formalitas administratif, melainkan harus benar-benar diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari.

“Pakta integritas itu harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya ditandatangani,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Bupati Madiun #ASN Pemkab Madiun #Kasus Korupsi Daerah #madiun #tata kelola pemerintahan #ott kpk #pakta integritas ASN