MADIUN – Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Madiun belum sepenuhnya berjalan mulus.
Kendala utama bukan pada aspek perizinan atau anggaran, melainkan ketersediaan lahan.
Hingga kini, masih terdapat dua desa yang belum menyiapkan lokasi pembangunan gerai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun (DPMD) Supriyadi mengungkapkan, dua desa tersebut masing-masing Desa Kuncen, Kecamatan Mejayan, dan Desa Bongso Putro, Kecamatan Saradan.
“Masih ada dua desa yang sampai sekarang belum menyiapkan lahan sama sekali,” ujarnya.
Menurut Supriyadi, Desa Kuncen terkendala keterbatasan wilayah karena tidak memiliki tanah kas desa (TKD) maupun lahan alternatif lain di dalam wilayah desa.
Sementara itu, Desa Bongso Putro sebenarnya memiliki TKD, tetapi lokasinya dinilai kurang strategis karena berada jauh dari permukiman warga.
“Kuncen itu desanya kecil, memang tidak ada lahan di dalam wilayah desa. Kalau Bongso Putro ada TKD, tetapi posisinya jauh dari pemukiman, jadi kurang strategis,” jelasnya.
Di luar dua desa tersebut, Supriyadi memastikan mayoritas desa di Kabupaten Madiun telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai KDMP.
Rinciannya, sebanyak 169 desa memanfaatkan TKD, 12 desa menggunakan aset milik pemerintah kabupaten, dan 15 desa memanfaatkan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN).
Dari desa yang memanfaatkan lahan BUMN, sebanyak 13 desa berada di atas lahan Perhutani, satu desa menggunakan lahan PLN Nusantara Power PLTA Giringan, dan satu desa lainnya memanfaatkan lahan PG Kanigoro.
“Selain dua desa itu, semuanya sudah ada penetapan lokasi,” imbuh Supriyadi.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPMD bersama Satgas Percepatan Pembentukan KDMP terus melakukan identifikasi potensi aset yang bisa dimanfaatkan.
Sejumlah opsi dipertimbangkan, mulai lahan milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, hingga BUMN dan Perhutani.
“Kalau ada lahan milik pemkab atau BUMN yang bisa dimanfaatkan, tentu akan kami komunikasikan dan arahkan ke situ,” tegasnya.
Supriyadi menambahkan, proses identifikasi dan penentuan lokasi melibatkan Satgas Percepatan Pembentukan KDMP yang sekretariat sekaligus leading sector-nya berada di Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun (Disperdagkop-UM).
Satgas tersebut akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan dan status lahan.
“Tidak ada target waktu khusus, tetapi kami upayakan sesegera mungkin,” pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto