MADIUN – Ribuan liter minuman keras (miras) ilegal dimusnahkan polisi, Kamis (12/3).
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyakit masyarakat selama Operasi Pekat Semeru 2026 di wilayah Kabupaten Madiun.
Selain miras, polisi juga memusnahkan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong hasil penindakan operasi lalu lintas.
’’Pemusnahan ini merupakan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan mulai 25 Februari sampai 8 Maret,’’ ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.
Dalam operasi tersebut, kepolisian mengungkap 58 kasus peredaran miras dengan jumlah pelaku yang diamankan juga 58 orang.
Polisi menyita barang bukti sebanyak 1.195,6 liter arak jawa yang dikemas dalam berbagai wadah.
’’Miras ini menjadi sasaran tertinggi karena sering menjadi pemicu perkelahian maupun tindak pidana fatal lainnya,’’ terang Kemas.
Selain miras, polisi juga mengungkap sejumlah kasus lain selama operasi berlangsung.
Di antaranya satu kasus narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 8,46 gram.
Kemudian enam kasus perjudian dengan enam tersangka yang bermain judi slot secara daring menggunakan telepon genggam.
Polisi juga menangani satu kasus premanisme dengan dua tersangka terkait perusakan serta pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Seluruh kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
’’Kasus miras diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan atau tipiring,’’ jelasnya.
Kemas menambahkan, ribuan liter miras yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan gabungan Polres Madiun bersama 14 polsek jajaran.
Barang bukti tersebut diamankan dari berbagai lokasi, mulai warung hingga distributor yang tidak memiliki izin penjualan.
’’Ini gabungan dari polres maupun 14 polsek. Kita amankan dari warung-warung hingga distributor yang tidak berizin,’’ ujarnya.
Selain miras, polisi juga memusnahkan 267 knalpot brong hasil operasi lalu lintas selama Januari hingga Februari lalu.
Polisi berharap penindakan tersebut dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman menjelang Lebaran.
’’Knalpot brong ini juga kita musnahkan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban menjelang malam takbiran,’’ pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto