MADIUN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan nasional Madiun–Ponorogo, tepatnya di KM 187–188 Desa Glonggong, Kamis malam (19/3) sekitar pukul 22.10.
Insiden melibatkan mobil Honda Brio dan sepeda motor yang melaju searah di belakangnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio bernopol B 1104 ERA melaju dari arah Madiun menuju Ponorogo.
Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga hendak melakukan putar balik.
“Pengemudi kurang konsentrasi saat akan putar balik sehingga tertabrak kendaraan di belakang,” ujarnya.
Sepeda motor Yamaha bernopol W 3949 UE yang dikendarai Rizal Ependy, 21, warga Sawoo, Ponorogo, tidak sempat menghindar.
Motor langsung menabrak bagian samping depan mobil hingga pengendara terjatuh.
Beruntung, pengendara motor hanya mengalami luka ringan. Sementara pengemudi mobil, Alip Hadi Riski, 30, dilaporkan selamat tanpa luka.
“Korban luka ringan, tidak perlu perawatan intensif,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 2 juta.
Polisi menduga kecelakaan dipicu kelalaian pengemudi mobil saat melakukan manuver di jalan nasional.
Kasus ini kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Madiun. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan sebagai barang bukti.
“Pengendara harus tetap fokus, terutama saat berbelok atau putar balik di jalur utama,” tegasnya.
Editor : Hengky Ristanto