Jawa Pos Radar Madiun – Libur panjang Idul Fitri tak boleh membuat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madiun terlena.
ASN diingatkan untuk masuk kerja pada hari pertama usai libur Lebaran.
Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi menegaskan, seluruh ASN wajib kembali menjalankan tugas pokok dan fungsi (tusi dan tupoksi).
“Prinsipnya ASN ini punya tusi dan tupoksi, dan kalau sesuai perencanaan 25 Maret sudah masuk hari pertama, maka semuanya harus masuk,” ujarnya.
Selain bekerja, ASN juga dijadwalkan mengikuti agenda halalbihalal.
Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat kebersamaan sekaligus membangun kembali semangat kerja.
“Nanti ada kegiatan silaturahmi, halalbihalal bersama. Itu bagian dari motivasi agar suasana kerja semakin nyaman dan akrab,” jelasnya.
Ketentuan masuk kerja mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, ASN diminta mematuhi aturan tanpa pengecualian.
ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai regulasi.
“Kalau memang tanggal itu harus masuk, ya semuanya harus masuk. Kita ini bagian dari pemerintah pusat, jadi mengikuti kebijakan yang ada,” tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto