Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menolak rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Skema dalam Surat Edaran Kemendagri dinilai tidak efektif dan berpotensi menurunkan kinerja.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyarankan pemkab menerbitkan kebijakan alternatif.
’’Kami menyarankan pada Pak Bupati segera membuat SE mengenai gerakan penghematan energi,’’ tegasnya.
Fery menilai pola kerja dari rumah sulit menjamin kedisiplinan ASN.
Potensi penyimpangan aktivitas kerja dinilai cukup besar jika WFH diterapkan.
Baca Juga: WFH ASN Belum Diterapkan, Pemkab Madiun Dorong Gowes Setiap Jumat
’’Kalau kami enggak setuju pada WFH, karena itu kelumuhan. Kita sudah digaji negara, terus disuruh di rumah belum tentu di rumah. Ya enggak efektif lah,’’ ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mempertanyakan efektivitas WFH dalam menekan belanja daerah.
Menurutnya, jika WFH dilakukan empat hari dalam sebulan, maka seharusnya ada penghematan signifikan.
’’Kalau satu bulan ada empat hari WFH berarti 20 persen. Harusnya bisa mengurangi belanja 20 persen. Kalau tidak bisa, untuk apa kita WFH,’’ tandasnya.
Baca Juga: WFH ASN Magetan Masih Dikaji, Tunggu Sinkronisasi Pusat
Sebagai solusi, dewan mendorong gerakan hemat energi berbasis aktivitas fisik.
Salah satunya dengan menggalakkan budaya bersepeda bagi ASN minimal dua kali dalam sepekan.
’’Pak Bupati kalau setiap Jumat sepedahan itu ya harus ditegaskan lagi. Minimal satu minggu dua kali,’’ jelasnya.
Kebijakan tersebut dapat disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah.
ASN dengan jarak dekat didorong berjalan kaki, jarak menengah bersepeda, dan jarak jauh menggunakan transportasi bersama.
Baca Juga: Mulai 10 April, ASN Ponorogo WFH Bergilir Tiap Jumat
Pemanfaatan kendaraan dinas sebagai angkutan bersama juga diusulkan.
Langkah ini dinilai mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus konsumsi BBM.
’’Nanti ada bus pemkab yang jemput. Kita meminimalisir kendaraan pribadi,’’ ujarnya.
Fery menegaskan DPRD siap memberi contoh dalam penerapan kebijakan tersebut.
’’Ini bukan sekadar kebijakan teknis, tapi gerakan bersama. DPRD juga akan memberikan contoh,’’ pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto