Jawa Pos Radar Madiun – Kebijakan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Madiun langsung menuai sorotan. DPRD menilai efektivitas kerja dari rumah masih perlu diuji.
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono secara terbuka meragukan produktivitas ASN saat tidak bekerja di kantor.
“Apa bisa dipercaya yang WFH itu nanti di rumah betul-betul kerja? Apa foto yang kemarin buat foto lagi laporan? Itu yang harus kita sikapi bersama,” ujarnya.
Fery menilai, potensi manipulasi laporan kerja terbuka lebar jika pengawasan hanya mengandalkan dokumentasi atau foto.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi gangguan operasional di perangkat daerah.
Menurutnya, saat pejabat struktural tetap wajib masuk kantor (WFO), absennya staf justru bisa menghambat koordinasi pekerjaan.
“Kalau ada pekerjaan, siapa yang suruh mengerjakan juga bingung kalau stafnya tidak ada semuanya. Itu yang kurang efektif,” imbuhnya.
Politisi PDIP itu juga mempertanyakan kejelasan mekanisme pengawasan.
Meski telah diatur dalam surat edaran bupati, ia menilai belum ada jaminan konkret terkait kontrol kinerja ASN saat WFH.
“Siapa yang menjamin? Siapa yang memantau staf di rumah itu?” tegasnya.
Fery pun meminta jajaran eksekutif memperketat pengawasan. Mulai dari sekretaris daerah, Inspektorat, hingga BKPSDM.
Di sisi lain, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan kebijakan WFH merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk efisiensi.
Ia memastikan sistem pengawasan berbasis teknologi telah disiapkan.
“Kami minta mereka harus absen dari rumahnya. Jadi nanti titik lokasinya jelas, terakhir absen pun harus tetap di rumah,” ujarnya.
Menurutnya, aplikasi absensi yang digunakan mampu melacak titik koordinat ASN secara akurat.
“Kalau absennya di diskotik, ya ketahuan,” kelakarnya.
Bupati juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. Terutama sektor vital seperti kesehatan yang tetap menerapkan sistem kerja penuh di kantor.
Evaluasi kebijakan WFH dijadwalkan dilakukan secara berkala melalui rapat pimpinan (rapim) setiap bulan.
Editor : Hengky Ristanto