Jawa Pos Radar Madiun – Kepastian formasi rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026 di Kabupaten Madiun masih abu-abu.
Pemkab belum bisa memastikan jumlah kebutuhan pegawai.
Sebab, masih menunggu verifikasi dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro menyebut proses pengusulan masih berjalan.
“Masih kami koordinasikan dengan kementerian, belum ditetapkan jumlahnya,” ujarnya, Minggu (12/4).
Saat ini, pembahasan dilakukan bersama Kementerian PAN-RB.
Pemkab juga dijadwalkan mengikuti desk pembahasan di tingkat pusat.
Salah satu aspek utama yang dinilai adalah kemampuan fiskal daerah.
Khususnya terkait porsi belanja pegawai.
“Nanti dilihat, tergantung kondisi belanja pegawai,” jelasnya.
Kebutuhan ASN di Kabupaten Madiun sebenarnya cukup tinggi.
Hampir seluruh OPD mengalami kekurangan tenaga.
Terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
“Kebutuhan banyak, tapi terbentur kemampuan anggaran,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemkab harus menyesuaikan regulasi.
Yakni pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
Kondisi itu membuat pengisian formasi tidak bisa dilakukan penuh.
Tahun ini, sebanyak 383 ASN diperkirakan memasuki masa pensiun.
“Pelayanan harus tetap berjalan, meski kami harus membatasi,” tegasnya.
Untuk menyiasati kekurangan pegawai, pemkab mengoptimalkan pola kerja tim.
Tugas dibagi secara kolektif di masing-masing OPD.
“Kalau kekurangan pegawai, kami bentuk tim supaya tugas tetap berjalan,” tambahnya.
Terkait jadwal pembukaan CPNS, pemkab masih menunggu keputusan pusat.
Seluruh proses bergantung pada sistem dan kebijakan kementerian.
“Semua by sistem, kami menunggu kapan dibuka,” bebernya.
Dalam pengusulan formasi, pemkab tetap mengacu prinsip zero growth.
Khususnya untuk jabatan teknis.
Sedangkan sektor pendidikan dan kesehatan masih berpeluang mendapat tambahan formasi.
“Untuk guru dan tenaga kesehatan bisa ada penambahan,” tandasnya.
Editor : Hengky Ristanto