MADIUN – Pemerintah Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, merespons desakan warga terkait kolam bekas galian C yang kembali memakan korban jiwa.
Kepala Desa Tulung Sukarno mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik dan pengelola galian untuk melakukan reklamasi.
“Segera kami komunikasi dengan penggali agar direklamasi,” ujarnya.
Menurut dia, lahan tersebut merupakan milik warga setempat. Area tersebut sebenarnya pernah direklamasi, namun kembali digali sehingga terbuka dan tergenang air.
“Awalnya sudah direklamasi, lalu digali lagi,” jelasnya.
Pemdes mengakui kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Terlebih, sudah dua kali terjadi korban meninggal di lokasi yang sama.
“Karena sudah ada korban, ini harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Langkah awal yang ditempuh saat ini masih berupa komunikasi dengan pihak terkait.
Koordinasi lanjutan akan dilakukan setelah memenuhi panggilan dari kepolisian.
“Setelah dari Polres, kami akan lanjut komunikasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, pemdes juga sempat memasang pagar kawat di sekitar lokasi sebagai upaya pengamanan. Namun, saat ini pagar tersebut sudah tidak ada.
“Dulu sudah dipagar, sekarang tidak ada,” tuturnya.
Diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dua korban meninggal terjadi di lokasi tersebut.
Terbaru, balita berusia 4 tahun meninggal dunia akibat tenggelam, Selasa (14/4).
Sebelumnya, bocah berusia 11 tahun juga tewas di lokasi yang sama pada April 2025.
Warga berharap reklamasi segera dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto