Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Bupati Madiun Turunkan Tim, Kasus Penahanan Ijazah Disorot

Loditya Fernandes • Jumat, 24 April 2026 | 08:00 WIB
Bupati Madiun menegaskan penanganan cepat kasus penahanan ijazah pekerja. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Bupati Madiun menegaskan penanganan cepat kasus penahanan ijazah pekerja. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun bergerak cepat menangani dugaan penahanan ijazah oleh CV Sukses Jaya Abadi.

Bupati langsung menurunkan tim untuk mengurai persoalan yang dikeluhkan para pekerja.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.

“Kami akan selesaikan. Pemerintah pasti hadir dalam persoalan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengaku baru mengetahui kasus tersebut setelah menerima laporan dari warga.

Meski begitu, langkah penanganan langsung diambil dengan menerjunkan tim ke lapangan.

Menurutnya, penyelesaian membutuhkan pendalaman agar solusi yang diambil tepat.

Termasuk menelusuri alasan perusahaan menahan ijazah serta latar belakang pekerja yang bersangkutan.

“Kami akan cari solusi terbaik. Semua harus jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun terus menindaklanjuti kasus tersebut.

Namun, hingga kini pihak perusahaan belum menyerahkan data jumlah ijazah yang diduga ditahan.

Kabid Hubungan Industrial Disnakerin Mohammad Arifin Widiyono menyebut, perusahaan meminta waktu untuk pendataan.

“Mereka minta waktu sekitar dua minggu,” ujarnya.

Disnakerin akan melayangkan surat resmi sebagai tindak lanjut. Batas pengiriman surat ditetapkan paling lambat 27 April.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan kejelasan data sebagai dasar penanganan lanjutan.

Pemkab menargetkan dalam waktu dekat sudah ada langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#cv sukses jaya abadi #Disnakerin #penahanan ijazah #tenaga kerja #madiun