Jawa Pos Radar Madiun – Distribusi sarana prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun mulai dikebut.
Sejumlah kendaraan operasional hingga perlengkapan gerai telah disalurkan secara bertahap ke berbagai titik.
Komandan Kodim 0803/Madiun, I Nyoman Adhisaputra, menyebut armada dan fasilitas yang telah diterima meliputi 12 unit truk, tujuh pikap, delapan set rak gerai, serta AC untuk 20 titik.
“Yang kami terima di wilayah Kodim Madiun, truk baru 12 unit, pikap tujuh unit, rak gerai delapan set, dan AC untuk 20 titik,” ujarnya, kemarin (3/5).
Baca Juga: Proyek KDMP di Sine Ngawi Kembali Jalan, Kuniran Sudah Rampung
Distribusi dilakukan langsung dari pusat secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masing-masing daerah.
Kodim 0803/Madiun juga terus berkoordinasi dengan penyedia terkait teknis pengiriman dan penerimaan di tingkat desa.
“Yang lainnya masih dalam proses pengiriman. Kami sudah koordinasi dengan penyedia dari pusat, termasuk teknis penerimaannya,” jelasnya.
Menurut Nyoman, penyaluran perlengkapan KDKMP mengikuti skala prioritas nasional.
Daerah dengan progres pembangunan fisik 100 persen menjadi prioritas utama, sementara daerah lain menunggu giliran.
“Ini dipantau secara nasional. Yang persentase 100 persen lebih banyak, itu yang didahulukan,” terangnya.
Baca Juga: Dua KDKMP di Madiun Berdiri Berdekatan, Mirip Minimarket Modern
Selain sarana fisik, distribusi produk untuk mengisi KDKMP juga dilakukan bertahap.
Pengiriman produk baru dilakukan setelah bangunan dan perlengkapan pendukung siap sepenuhnya.
“Produk itu prioritas berikutnya. Nunggu bangunan dan kelengkapannya siap dulu,” tegasnya.
Skema tersebut memastikan operasional koperasi berjalan optimal sejak awal.
Tahapan dimulai dari penyelesaian bangunan, distribusi perlengkapan, hingga pengiriman produk sebagai tahap akhir.
Sementara itu, terkait unit usaha KDKMP, Kodim hanya berperan dalam pengawasan dan pendampingan.
Penentuan jenis usaha menjadi kewenangan pemerintah daerah dan kementerian terkait.
“Kami hanya mengawasi dan mendampingi. Untuk unit usaha itu sudah diatur dari Kementerian Koperasi,” ungkapnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto