Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Direview Ulang, Penempatan PPPK di KDKMP Kabupaten Madiun Terancam Batal

Loditya Fernandes • Senin, 11 Mei 2026 | 17:20 WIB
Rencana penempatan PPPK di KDKMP Kabupaten Madiun berpotensi batal setelah pemerintah pusat menyiapkan perekrutan manajer dan karyawan koperasi. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN
Rencana penempatan PPPK di KDKMP Kabupaten Madiun berpotensi batal setelah pemerintah pusat menyiapkan perekrutan manajer dan karyawan koperasi. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun bisa sedikit bernapas lega.

Rencana penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dikabarkan batal setelah pemerintah pusat menyiapkan skema perekrutan manajer dan karyawan koperasi.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto, mengatakan informasi tersebut muncul dalam rapat koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Koperasi Republik Indonesia, serta Satgas KDKMP.

“Informasi dari Satgas KDKMP Pusat akan direview lagi atas kebijakan tersebut. Mengingat ada pengadaan manajer dan karyawan KDKMP, dimungkinkan PPPK yang ditempatkan di KDKMP dibatalkan,” ungkapnya, Senin (11/5).

Menurut Citra, pemerintah pusat menilai kebutuhan sumber daya manusia KDKMP bisa dipenuhi melalui skema perekrutan khusus manajer dan karyawan koperasi.

Dengan adanya tenaga profesional tersebut, penempatan PPPK dinilai tidak lagi diperlukan.

“Kalau nanti program manager sudah jalan, penempatan PPPK di KDKMP itu dibatalkan,” ujarnya.

Dia menambahkan, evaluasi tersebut juga dipengaruhi masukan dari daerah terkait keterbatasan jumlah PPPK maupun kompetensi tenaga yang sesuai kebutuhan koperasi desa.

Masukan itu kemudian dibawa dalam rapat pimpinan kementerian bersama presiden.

“Kemungkinan besar memang dibatalkan karena sudah ada program dari Menhan terkait pengadaan manager dan karyawan,” terangnya.

Pemerintah pusat disebut menyiapkan sekitar 17 hingga 18 karyawan untuk masing-masing KDKMP.

Namun jumlah kebutuhan tenaga di setiap desa dan kelurahan dimungkinkan berbeda sesuai kondisi lapangan.

“Informasinya sekitar 17 sampai 18 orang ditempatkan di KDKMP,” jelasnya.

Citra mengatakan proses rekrutmen manajer KDKMP sebenarnya sudah berjalan dan pendaftaran telah ditutup pada 24 April lalu.

Sementara perekrutan karyawan masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Tenaga karyawan nantinya diprioritaskan berasal dari warga lokal dan diusulkan kepala desa masing-masing.

“Karena konsepnya dari desa untuk desa,” katanya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#KDKMP #PPPK #Koperasi Desa Merah Putih #Kabupaten Madiun #kemenkop