Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Harga Aspal Melonjak, Pemkab Madiun Terbitkan Perbup Baru

Loditya Fernandes • Kamis, 4 Juni 2026 | 15:01 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto

Jawa Pos Radar Madiun – Mandeknya sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun mulai menemukan jalan keluar.

Pemkab Madiun segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian Standar Satuan Harga (SSH) sebagai respons atas lonjakan harga material yang membuat proses lelang tertahan dalam beberapa bulan terakhir.

Kebijakan tersebut menjadi landasan penting untuk memperbarui Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang digunakan dalam proses pengadaan proyek pemerintah.

Tanpa penyesuaian harga, banyak pekerjaan berisiko tidak diminati rekanan karena nilai kontrak tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saat ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, fluktuasi harga material di lapangan terjadi sangat dinamis dalam beberapa bulan terakhir.

Kondisi tersebut membuat standar harga lama tidak lagi relevan digunakan sebagai acuan penyusunan proyek.

"Karena memang ada eskalasi harga yang sedemikian tinggi. Akhirnya, perlu penyesuaian Standar Satuan Harga yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Ini sudah kami naikkan prosesnya. Insya Allah dalam hari ini atau besok mungkin sudah ditandatangani Pak Bupati," ujarnya, Kamis (4/6).

Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan signifikan adalah aspal.

Material utama pembangunan jalan itu mengalami lonjakan harga cukup tajam dalam waktu relatif singkat.

Menurut Sigit, harga aspal yang sebelumnya berada di kisaran Rp 2 juta kini telah menembus Rp 3,2 juta.

Kenaikan tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penyusunan HPS harus dikaji ulang.

"Kenaikannya luar biasa kan. Nah, hal-hal seperti itu harus disesuaikan dengan Standar Satuan Harga yang baru, karena akan berimplikasi pada HPS yang akan dituangkan dalam proses lelang nanti," jelasnya.

Lonjakan harga material tersebut disebut sebagai dampak tidak langsung dari dinamika geopolitik global yang memengaruhi rantai pasok dan harga komoditas di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Madiun.

Meski sempat menghambat proses pengadaan, Pemkab Madiun memastikan proyek pembangunan fisik tahun ini tetap berjalan sesuai target.

Setelah Perbup resmi ditandatangani, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis akan segera memulai tahapan lelang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama OPD terkait telah bersiap melakukan percepatan agar proyek strategis daerah tidak mengalami keterlambatan terlalu panjang.

"Tidak usah menunggu lama, minggu depan atau pertengahan Juni sudah mulai lelang," tegas Sigit. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SSH #infrastruktur #tender proyek #Pemkab Madiun #proyek fisik