Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dikbud Madiun Terjunkan Pengawas Kawal SPMB SD, Tegaskan Pendaftaran Gratis

Dian Rahayu • Selasa, 9 Juni 2026 | 05:00 WIB
PENGAWASAN KETAT: Dikbud Kabupaten Madiun menerjunkan pengawas sekolah untuk memantau pelaksanaan SPMB jenjang SD. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
PENGAWASAN KETAT: Dikbud Kabupaten Madiun menerjunkan pengawas sekolah untuk memantau pelaksanaan SPMB jenjang SD. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun memperketat pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar.

Pengawas sekolah diterjunkan untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, tertib, dan bebas pungutan liar.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran selama proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.

Kabid Pembinaan SD Dikbud Kabupaten Madiun Suparnoto mengatakan, pengawas sekolah mendapat tugas khusus melakukan monitoring dan evaluasi di wilayah binaannya masing-masing.

“Pengawas sekolah menjadi kepanjangan tangan dinas untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPMB,” ujarnya, kemarin (8/6).

Menurut Suparnoto, hingga saat ini pelaksanaan SPMB SD berlangsung relatif kondusif.

Berbeda dengan jenjang SMP yang biasanya diwarnai persaingan ketat, proses pendaftaran siswa baru tingkat SD berjalan lebih lancar tanpa kendala berarti.

Saat ini tahapan penerimaan memasuki jalur mutasi yang berlangsung mulai 10 hingga 13 Juni.

Selanjutnya, pendaftaran akan berlanjut melalui jalur domisili pada 18–20 Juni mendatang.

Sementara itu, pelaksanaan jalur afirmasi telah selesai digelar pada awal Juni lalu.

Berdasarkan pemantauan Dikbud, sejumlah sekolah masih menjadi tujuan favorit masyarakat.

Di antaranya SDN Mejayan 1 dan SDN Balerejo 2 yang mencatat jumlah pendaftar lebih tinggi dibandingkan sekolah lainnya.

“Kalau wilayah lain seperti Dolopo dan kawasan selatan relatif aman,” katanya.

Dikbud juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan siswa dengan meminta imbalan tertentu.

Suparnoto menegaskan seluruh proses SPMB dilaksanakan tanpa biaya dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun.

“SPMB ini gratis. Tidak ada biaya apa pun. Kami juga mengingatkan sekolah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SPMB Kabupaten Madiun #SPMB SD 2026 #sekolah dasar madiun #penerimaan murid baru #Dikbud Kabupaten Madiun