Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Daftar Haji di Kabupaten Madiun Sekarang, Estimasi Berangkat 26 Tahun Lagi

Loditya Fernandes • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:45 WIB
ESTIMASI PANJANG: Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 26 tahun. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUJ
ESTIMASI PANJANG: Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Madiun mencapai sekitar 26 tahun. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Minat masyarakat Kabupaten Madiun untuk menunaikan ibadah haji terus tinggi.

Dampaknya, daftar tunggu keberangkatan semakin panjang hingga mencapai puluhan tahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Madiun Bisri Mustofa mengatakan, warga yang mendaftar haji saat ini diperkirakan baru bisa berangkat sekitar 26 tahun mendatang.

“Jika ada masyarakat yang mendaftar haji hari ini, maka estimasi keberangkatannya adalah 26 tahun yang akan datang,” ujarnya, Rabu (10/6).

Panjangnya masa tunggu tersebut dipicu tingginya jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap tahun.

Saat ini antrean calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun telah menembus lebih dari 17 ribu orang.

Menurut Bisri, angka tersebut tergolong besar untuk wilayah Jawa Timur bagian barat.

“Jumlah antrean di Kabupaten Madiun saat ini sudah berkisar di angka 17.000-an lebih. Angka ini tergolong besar untuk wilayah Jawa Timur bagian barat,” katanya.

Sementara itu, jumlah jemaah haji yang diberangkatkan dari Kabupaten Madiun setiap tahun relatif terbatas.

Rata-rata kuota keberangkatan hanya berkisar antara 400 hingga 450 orang per tahun.

Meski demikian, calon jemaah mendapat kabar baik setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan pemerataan masa tunggu haji secara nasional.

Melalui kebijakan tersebut, Jawa Timur memperoleh tambahan kuota sekitar 7.000 jemaah per tahun.

“Kebijakan baru dari Pak Menteri mulai tahun ini memberikan dampak yang sangat bagus. Jawa Timur mendapatkan penambahan kuota hingga 7.000-an jemaah per tahun,” jelas Bisri.

Tambahan kuota tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan porsi keberangkatan bagi daerah, termasuk Kabupaten Madiun.

Jika kuota tahunan bertambah, masa tunggu yang saat ini mencapai 26 tahun berpotensi dipangkas secara bertahap.

Bisri berharap kebijakan tersebut mampu mempercepat keberangkatan calon jemaah yang telah lama menunggu giliran ke Tanah Suci.

“Mudah-mudahan ke depan jumlah jemaah dari Kabupaten Madiun yang berangkat per tahunnya bisa ikut meningkat signifikan,” tuturnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#antrean haji #haji Kabupaten Madiun #masa tunggu haji #Kemenhaj Kabupaten Madiun #kuota haji Jawa Timur