Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun masih menanti kepastian pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026.
Hingga pertengahan Juni ini, pemerintah daerah belum menerima keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait usulan formasi yang telah diajukan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan, hingga saat ini belum ada sinyal pasti dari pemerintah pusat mengenai pembukaan seleksi CPNS tahun depan.
“Sampai saat ini kami masih belum tahu apakah tahun ini ada seleksi CPNS. Karena belum ada keputusan dari KemenPAN-RB dan BKN,” ujarnya, kemarin (14/6).
Meski demikian, Pemkab Madiun telah mengajukan kebutuhan aparatur kepada pemerintah pusat.
Total terdapat 25 formasi CPNS yang diusulkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Rinciannya terdiri atas 13 formasi tenaga teknis, tujuh tenaga kesehatan, dan lima formasi guru.
“Kami mengusulkan 25 formasi untuk ditetapkan sebagai formasi yang akan kami seleksi pada pengadaan CPNS tahun 2026,” katanya.
Jumlah tersebut sebenarnya belum mampu menutup seluruh kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Madiun.
Namun, pemerintah daerah memilih memprioritaskan formasi yang dianggap paling mendesak untuk menjaga efektivitas pelayanan publik.
Menurut Sigit, keterbatasan jumlah usulan tidak lepas dari aturan pengelolaan keuangan daerah yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
Salah satunya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.
“Ini belum bisa memenuhi kebutuhan di Kabupaten Madiun. Jadi kami lebih mengutamakan efektivitas kinerja,” ungkapnya.
Karena itu, pemkab harus berhitung cermat antara kebutuhan penambahan pegawai dan kemampuan fiskal daerah agar tidak melampaui batas belanja pegawai yang ditetapkan pemerintah.
“Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Di satu sisi kami perlu menambah jumlah PNS, tapi di sisi lain ada peraturan tersebut. Jadi, kami memaksimalkan manajemen penataan ASN,” pungkasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto