Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Kabupaten Madiun Bedah Silpa Rp 210,94 Miliar, OPD Dipanggil untuk RDP

Loditya Fernandes • Rabu, 1 Juli 2026 | 09:20 WIB
DPRD Kabupaten Madiun akan memanggil sejumlah OPD dalam rapat dengar pendapat untuk mengkaji pemanfaatan Silpa APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar agar tepat sasaran. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
DPRD Kabupaten Madiun akan memanggil sejumlah OPD dalam rapat dengar pendapat untuk mengkaji pemanfaatan Silpa APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar agar tepat sasaran. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kabupaten Madiun mulai mendalami pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp210,94 miliar.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dijadwalkan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan seluruh anggaran memiliki peruntukan yang jelas dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, jawaban Bupati Madiun Hari Wuryanto atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah diterima.

Namun, dewan masih akan melakukan pendalaman melalui pembahasan teknis bersama OPD terkait.

"Pada prinsipnya apa pun yang menjadi pertanyaan sudah dijawab Pak Bupati. Nanti kami lihat sinkronisasinya melalui RDP dengan OPD-OPD," ujarnya.

Menurut Fery, salah satu fokus pembahasan adalah Silpa yang hingga kini belum memiliki alokasi penggunaan secara pasti.

DPRD ingin memastikan seluruh anggaran sisa tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah.

"Yang akan kita kupas adalah anggaran Silpa yang belum mempunyai tempat atau alokasi. Karena tidak semua Silpa itu sudah terpasang peruntukannya," jelasnya.

Fery menegaskan, besarnya nilai Silpa tidak boleh terus berulang setiap tahun.

Karena itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan sejak tahap perencanaan pembangunan, mulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga pembahasan APBD.

"Antisipasinya dengan perencanaan yang baik. Nanti di RKPD seperti apa dan membutuhkan anggaran berapa akan kami cermati bersama," katanya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, Silpa APBD 2025 sebesar Rp210,94 miliar berasal dari surplus pendapatan daerah serta sisa belanja dan transfer.

Menurut Hari, sebagian besar dana tersebut telah dialokasikan kembali melalui APBD untuk mendukung berbagai program strategis nasional maupun prioritas pembangunan daerah.

"Insya Allah sudah kami alokasikan semua. Tinggal sekitar Rp44 miliar yang kami sisakan karena kita juga harus punya reserve. Sedangkan Rp160 miliar sekian sudah kami alokasikan," ujarnya.

Hari menambahkan, anggaran tersebut antara lain digunakan untuk mendukung program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) serta Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Pemkab Madiun juga menyiapkan dukungan bagi pemerintah desa agar pelaksanaan program nasional dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, Pemkab Madiun akan berkonsultasi dengan Kementerian PAN-RB terkait usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

"Harapan kita supaya kerjanya sama, income-nya juga sama," ungkapnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Silpa APBD 2025 #PPPK #DPRD Kabupaten Madiun #KDMP