Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun tinggal menunggu persetujuan pemerintah pusat untuk merealisasikan rencana perampingan birokrasi melalui perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
Rancangan perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) disebut telah rampung disusun.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, perubahan SOTK akan dijalankan setelah memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat.
Penataan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan.
"Kalau nanti dapat persetujuan, ya kami akan lakukan sesuai dengan itu (penggabungan OPD). Karena kami ada beberapa catatan, ada beberapa OPD yang tetap kami pertahankan, ada juga beberapa OPD yang harus kita jadikan satu. Tapi insya Allah itu semuanya dalam rangka efisiensi dan efektivitas kerja," ujarnya, Selasa (4/8).
Menurut Hari, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah telah menyelesaikan penyusunan rancangan perubahan SOTK.
Saat ini, Pemkab Madiun hanya menunggu proses persetujuan dari pemerintah pusat sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
"Sudah, tinggal tunggu persetujuan dari pusat. Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan-pertimbangan tertentu," katanya.
Saat ditanya mengenai jumlah OPD yang akan digabung, Hari belum bersedia membeberkan secara rinci.
Namun, ia memastikan akan ada penggabungan sejumlah perangkat daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
"Yang pastinya ada. Nanti kalau sudah waktunya akan tahu sendiri," tandasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto