Pemkab Madiun Rehab Eks Rumdin Kadinkes, Bangunan Lama Disulap Lebih Modern

Dian Rahayu • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 17:45 WIB
DIREHABILITASI: Eks Rumdin Kepala Dinas Kesehatan di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun bakal ditata ulang untuk meningkatkan nilai guna aset daerah. (Dian Rahayu/Radar Caruban)
DIREHABILITASI: Eks Rumdin Kepala Dinas Kesehatan di Jalan Ahmad Yani Kota Madiun bakal ditata ulang untuk meningkatkan nilai guna aset daerah. (Dian Rahayu/Radar Caruban)

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mulai menata kembali aset bangunan lama yang tidak termanfaatkan.

Salah satunya eks Rumah Dinas (Rumdin) Kepala Dinas Kesehatan di Jalan Ahmad Yani, Kota Madiun, yang akan direhabilitasi untuk meningkatkan nilai guna aset daerah.

Bangunan tersebut bakal dipercantik melalui pekerjaan rehabilitasi oleh DPUPR Kabupaten Madiun.

Penataan dilakukan agar aset tersebut lebih representatif dan memiliki peluang untuk dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Kepala DPU-PR Kabupaten Madiun Boby Saktia Putra Lubis mengatakan, proses pengadaan proyek rehabilitasi saat ini telah memasuki tahap akhir lelang.

Setelah penerbitan surat penunjukan, kontrak pekerjaan ditargetkan segera ditandatangani.

“Kalau melihat jadwal di website, saat ini sudah masuk tahap penerbitan surat penunjukan. Rencananya minggu depan sudah proses penandatanganan kontrak,” ujarnya, Senin (10/8).

Proyek tersebut sebelumnya memiliki pagu anggaran Rp 679 juta.

Namun, hasil lelang menetapkan nilai pekerjaan sebesar Rp 567 juta atau lebih rendah hampir 20 persen dari anggaran awal.

Ruang lingkup pekerjaan meliputi perbaikan sejumlah komponen bangunan yang mengalami kerusakan, termasuk perbaikan daun pintu dan jendela.

“Nilai penawarannya turun lumayan jauh, hampir 20 persen dari nilai pagu awal,” ungkap Boby.

Menurut dia, rehabilitasi tidak diarahkan untuk mengembalikan fungsi bangunan sebagai rumah dinas.

Konsep yang disiapkan lebih pada penataan ulang bangunan agar memiliki nilai komersial dan lebih fleksibel untuk dimanfaatkan.

Beberapa bagian bangunan akan diubah, termasuk pembongkaran sekat ruangan agar area dalam menjadi lebih luas.

Bagian depan bangunan yang dinilai kurang modern juga akan ditata ulang sehingga halaman terlihat lebih lapang.

“Nanti beberapa sekat dibongkar agar ruangannya lebih luas. Bangunan depan yang kurang minimalis juga dibongkar sehingga halaman depan jadi jauh lebih lapang,” jelasnya.

DPUPR optimistis pekerjaan dapat selesai sesuai jadwal kontrak selama empat bulan. Seluruh proses rehabilitasi ditargetkan rampung sebelum pergantian tahun.

“Insya Allah pertengahan Desember nanti sudah selesai. Yang jelas sebelum pergantian tahun seluruh pengerjaan targetnya sudah tuntas,” pungkas Boby. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
eks rumdin kadinkes Pemkab Madiun DPUPR Kabupaten Madiun rehabilitasi bangunan