Diduga Tusuk Istri Siri dan Anaknya di Madiun, Totok Dibekuk Polisi

Dian Rahayu • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB
DIBEKUK: Polisi menangkap Totok setelah diduga menusuk istri siri dan anak korban di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
DIBEKUK: Polisi menangkap Totok setelah diduga menusuk istri siri dan anak korban di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pelarian Totok hanya berlangsung sehari. Pria yang diduga menusuk istri sirinya, Widya, dan anak perempuan korban yang masih di bawah umur itu berhasil dibekuk polisi, Rabu (19/8).

Penangkapan dilakukan sehari setelah insiden berdarah di sebuah rumah di Jalan Munggut Arum, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Selasa malam (18/8).

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, Totok diamankan anggota URC Opsnal Satreskrim ketika berada di jalan.

Sebelumnya, petugas sempat memburu terduga pelaku ke kediamannya selepas kejadian, tetapi tidak menemukannya.

’’Semalam ketika kami coba cari di rumahnya tidak ada. Hari ini berhasil kami amankan di jalan oleh anggota URC Opsnal Satreskrim Polres Madiun,’’ kata Agung.

Totok selanjutnya digelandang ke Polres Madiun untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Polisi belum menyimpulkan motif penganiayaan lantaran pemeriksaan terhadap Totok masih berlangsung.

’’Ini masih kami dalami dalam proses penyidikan,’’ kata Agung.

Atas dugaan kekerasan terhadap anak, Totok terancam dijerat Pasal 80 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Insiden bermula dari cekcok antara Totok dan Widya di dalam rumah sekitar pukul 18.00.

Pertengkaran kemudian memanas hingga Totok diduga mengeluarkan pisau dan hendak menyerang Widya.

Melihat pertengkaran tersebut, anak Widya berusaha melerai. Namun, bocah perempuan itu justru turut menjadi sasaran. Dia diduga didorong hingga terjatuh sebelum kemudian ditusuk.

’’Ketika percekcokan mulai memuncak, si laki-laki mengeluarkan pisau yang tujuannya untuk menusuk korban. Namun, saat itu ada anaknya yang berusaha melerai, kemudian didorong jatuh dan setelah jatuh ditusuk,’’ ungkap Agung.

Teriakan meminta pertolongan kemudian mengundang perhatian warga sekitar.

Widya dan anaknya ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke RSUD dr Soedono Kota Madiun. Sementara itu, Totok melarikan diri.

Wahyu Trisayakti, warga yang membantu proses evakuasi, mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa penusukan.

Saat datang, dia mendapati kedua korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

’’Saya hanya melihat korban sudah berlumuran darah. Karena melihat itu sebuah kedaruratan, saya langsung bawa ke rumah sakit,’’ ujarnya.

Menurut Wahyu, Widya mengalami luka di bagian samping perut. Sementara anaknya terluka di bagian atas perut.

Di tengah kondisi tersebut, anak korban disebut sempat berusaha membendung darah dari lukanya menggunakan jilbab.

’’Anak ini menutupi lukanya dengan jilbabnya, menahan darah. Tidak menangis sama sekali,’’ tuturnya.

Wahyu mengaku sebelumnya pernah mendengar adanya persoalan rumah tangga antara Totok dan Widya.

Namun, dia tidak mengetahui duduk perkara yang memicu pertengkaran pada malam kejadian. (ryu/her)

Editor : Hengky Ristanto
penusukan madiun penganiayaan anak polres madiun Kabupaten Madiun