Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan warga Bangunsari turun menyuarakan penolakan.
Mereka mendatangi Kantor Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Minggu (23/8) malam, untuk memprotes rencana pengembangan TPST Bangunsari.
Lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan berada di Dusun Punjul menjadi persoalan utama.
Warga menilai fasilitas tersebut terlalu dekat dengan permukiman dan mengkhawatirkan dampaknya terhadap lingkungan maupun kesehatan.
Ketua RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Mujiono mengatakan, tuntutan warga tegas, menolak pembangunan dan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah tersebut.
’’Tuntutannya warga RW 07 menolak adanya pembangunan TPST,’’ tegas Mujiono seusai aksi.
Menurut Mujiono, kekhawatiran semakin besar karena warga mendapat informasi TPST Bangunsari nantinya bakal menampung sampah dari tujuh kecamatan. Volume yang masuk disebut hampir mencapai 100 ton setiap hari.
Dengan kapasitas sebesar itu, warga mempertanyakan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Terlebih, lokasi yang direncanakan berdekatan dengan rumah penduduk.
’’Kenapa menolaknya, itu dekat sama pemukiman. Jadi kasihan rumah-rumah orang-orang itu,’’ ujarnya.
Persoalan tersebut akhirnya memicu penolakan TPST secara terbuka. Ratusan warga mendatangi kantor kelurahan untuk menyampaikan keberatan mereka.
Bukan hanya persoalan lokasi dan potensi dampak lingkungan. Warga juga mempertanyakan proses sosialisasi rencana pengembangan TPST tersebut.
Mujiono menyebut perwakilan RT dan RW sebelumnya sempat diminta datang ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Caruban.
Namun, menurut dia, pertemuan tersebut bukan forum musyawarah untuk meminta pandangan warga.
’’Tidak ada perundingan. Dari awal tidak ada. Langsung RT/RW dikirim di Caruban. Di sana bukan musyawarah, tapi dipaparkan gambar-gambar yang akan dibangun di lingkungan RW 07. Jadi kaget seluruh warga,’’ ungkapnya.
Warga juga menyoroti kondisi fasilitas persampahan yang sudah ada di kawasan tersebut.
Menurut Mujiono, tumpukan sampah di lokasi eksisting telah berlangsung bertahun-tahun.
’’Itu ada sampah yang sudah lama, hampir 20 tahun. Itu sebetulnya gagal. Sampah yang ada di TPS di lingkungan RW 07 itu katanya di sana baik-baik, ternyata gagal. Kenapa akan dibangun lagi lebih besar?’’ katanya.
Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan final terkait tuntutan warga.
Mujiono menyebut masyarakat masih menunggu kepastian mengenai keberlanjutan rencana pembangunan tersebut.
Jika belum mendapat titik terang, warga berencana kembali turun menyampaikan aspirasi dengan melibatkan massa lebih besar.
’’Belum jelas nanti. Belum deal kalau penolakan ini. Belum di-ACC. Nunggu nanti malam katanya. Kami akan turun lagi melibatkan Dusun Banaran, Dusun Pikatan, dan seluruh warga RW 07 Kelurahan Bangunsari,’’ tandasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto