Jawa Pos Radar Madiun – Gelombang penolakan terhadap TPST Bangunsari mendapat dukungan wakil rakyat. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meminta pemkab mengkaji ulang lokasi pembangunan fasilitas pengelolaan sampah tersebut karena dinilai terlalu dekat dengan permukiman.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono mengatakan, keberatan yang disampaikan ratusan warga Bangunsari, Kecamatan Dolopo, layak menjadi pertimbangan sebelum proyek direalisasikan.
’’Kami akomodir, sesuai tugas dan fungsi kami untuk menjadi jembatan antara pemkab dengan masyarakat,’’ ujarnya, Rabu (26/8).
Baca Juga: Ditolak Warga, DLH Madiun Belum Putuskan Nasib Proyek TPST Bangunsari
Djoko menegaskan, warga pada prinsipnya tidak mempersoalkan program pengelolaan sampah. Keberatan muncul terhadap lokasi TPST Bangunsari yang berdekatan dengan rumah penduduk.
Kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, kebersihan, maupun kenyamanan warga dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.
’’Aspirasi itu perlu dipertimbangkan karena memang terlalu dekat dengan permukiman,’’ kata politikus PKB tersebut.
Di sisi lain, Djoko mengakui pembangunan TPST diperlukan untuk membantu mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Madiun. Terlebih, fasilitas tersebut direncanakan mendapat dukungan anggaran pemerintah pusat.
Namun, peluang pendanaan itu dinilai tidak boleh membuat aspek kelayakan lokasi dikesampingkan. Komisi D mendorong pemkab membuka opsi memindahkan proyek ke titik yang lebih jauh dari permukiman.
’’Ini program yang bagus untuk menyelesaikan persoalan sampah. Terlebih, fasilitas seperti ini masih jarang didapatkan daerah lain,’’ terangnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Bangunsari Madiun Geruduk Kelurahan, Tolak Pengembangan TPST
Sebelumnya, ratusan warga Bangunsari mendatangi kantor kelurahan, Minggu (23/8) malam. Agenda sosialisasi rencana pembangunan TPST berubah menjadi forum penolakan setelah masyarakat mempersoalkan kedekatan fasilitas tersebut dengan permukiman.
Djoko berharap Pemkab Madiun tidak memaksakan lokasi sebelum seluruh aspirasi dan potensi dampaknya dikaji secara menyeluruh.
’’Kami mendorong supaya aspirasi masyarakat diperjuangkan karena sesuai realita lokasinya sangat mepet dengan permukiman. Kalau bisa dikaji ulang dan mencari lokasi lain,’’ pungkasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto