TPST Kabupaten Madiun Bergeser ke TPA Kaliabu, Target Olah 100 Ton Sampah

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 20:00 WIB
CEK LOKASI: Tim LSDP bersama Kemendagri, Bappenas, Kementerian PU, dan World Bank meninjau TPA Kaliabu, Mejayan, yang menjadi opsi baru lokasi pembangunan TPST Kabupaten Madiun. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN
CEK LOKASI: Tim LSDP bersama Kemendagri, Bappenas, Kementerian PU, dan World Bank meninjau TPA Kaliabu, Mejayan, yang menjadi opsi baru lokasi pembangunan TPST Kabupaten Madiun. LODITYA FERNANDES/JAWA POS RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penolakan warga Bangunsari, Dolopo, mengubah arah rencana pembangunan TPST Kabupaten Madiun. Kawasan TPA Kaliabu, Mejayan, kini disiapkan sebagai opsi baru lokasi fasilitas pengolahan sampah tersebut.

Kesiapan TPA Kaliabu langsung ditinjau tim Local Service Delivery Improvement Project (LSDP), Kamis (27/8). Pengecekan melibatkan Kemendagri, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan World Bank.

Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Iwan Kurniawan mengatakan, Kabupaten Madiun sebelumnya harus bersaing dengan puluhan daerah untuk mendapatkan dukungan program tersebut.

Dari 65 daerah yang mengikuti asesmen berdasarkan sejumlah readiness criteria, Kabupaten Madiun akhirnya masuk 30 daerah penerima dukungan LSDP.

’’Ada beberapa catatan yang perlu dilengkapi. Tapi, prinsipnya Madiun sudah siap untuk melakukan program LSDP,’’ ujar Iwan yang juga Central Project Management Unit (CPMU) LSDP.

Baca Juga: DPRD Minta Lokasi TPST Bangunsari Dikaji Ulang, Dinilai Terlalu Dekat Permukiman

Peninjauan tak sekadar melihat kesiapan lahan. Tim juga mencermati aspek kelembagaan, kelengkapan dokumen, hingga konsekuensi perpindahan rencana lokasi pembangunan dari Bangunsari ke TPA Kaliabu.

Tim Kementerian PU turut memeriksa kondisi lahan yang disiapkan untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Salah satu aspek krusial yang menjadi perhatian adalah ketersediaan pasokan sampah.

Pasalnya, teknologi yang direncanakan membutuhkan suplai minimal 100 ton sampah setiap hari agar dapat beroperasi optimal.

’’Kami melihat dan menanyakan apakah suplai sampahnya sudah sampai 100 ton. Karena teknologi yang akan dibangun kapasitasnya minimal 100 ton,’’ jelas Iwan.

TPST tersebut dirancang mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF). Karena itu, kontinuitas pasokan sampah menjadi salah satu syarat penting agar fasilitas dapat bekerja optimal sekaligus menghasilkan produk bernilai ekonomi.

’’Sampah 100 ton untuk bisa menghasilkan RDF yang tentunya mempunyai nilai ekonomis untuk dijual,’’ terangnya.

Baca Juga: Ditolak Warga, DLH Madiun Belum Putuskan Nasib Proyek TPST Bangunsari

Iwan memastikan Kabupaten Madiun telah masuk daftar penerima program LSDP. Tahapan berikutnya, usulan daerah bakal dibahas dalam Annual Work Plan.

November mendatang ditargetkan dilakukan penandatanganan naskah hibah dan perjanjian antara kepala daerah dengan kementerian terkait. Program tersebut dirancang berlangsung selama lima tahun.

Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/Bappenas Anang Budi Gunawan menambahkan, LSDP bukan sebatas proyek pembangunan infrastruktur persampahan.

Program tersebut dirancang menangani persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Mulai pembangunan fasilitas, pembenahan tata kelola, perubahan perilaku masyarakat, hingga pemberdayaan.

’’Program ini tidak hanya membangun fisiknya saja, tapi juga memastikan tata kelolanya, mengubah mindset masyarakatnya, lalu keberdayaan masyarakatnya juga seperti apa,’’ kata Anang.

Karena itu, Pemkab Madiun diminta menjaga komitmen selama lima tahun pelaksanaan program. Terlebih, penetapan 30 daerah penerima LSDP telah melalui proses penapisan panjang.

’’Komitmen ini yang harus kita bangun dan kita jaga sampai dengan lima tahun ke depan,’’ pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
TPST Kabupaten Madiun LSDP Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPA Kaliabu