Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Madiun mendapat sorotan legislatif.
DPRD Kabupaten Madiun mendorong pemerintah daerah segera mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat eselon II dengan pejabat definitif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi menilai keberadaan pejabat definitif penting untuk mengoptimalkan tata kelola organisasi perangkat daerah (OPD).
Karena itu, proses pengisian jabatan diharapkan tidak berlarut-larut.
‘’Harapan kita tentu segera terisi. Otomatis kalau sudah ada pejabat definitif, pengelolaan di OPD tersebut akan jauh lebih maksimal," ungkap Slamet, Jumat (4/9).
Saat ini, empat kursi eselon II Pemkab Madiun diketahui masih kosong. Yakni Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi Umum.
Meski demikian, Slamet menilai kekosongan jabatan tersebut sejauh ini tidak sampai menghambat roda pemerintahan.
Sebab, Pemkab Madiun telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan tugas pada posisi yang belum memiliki pejabat definitif.
Menurut dia, efektivitas kerja pejabat Plt sejauh ini juga masih terjaga.
Pengambilan keputusan tetap berada dalam koordinasi sekretaris daerah (sekda) sebagai pimpinan tertinggi birokrasi di lingkungan pemkab.
Slamet juga menilai figur yang ditunjuk sebagai Plt telah mempertimbangkan kapasitas dan pengalaman birokrasi.
Karena itu, penunjukan pejabat sementara tersebut diyakini bukan dilakukan tanpa pertimbangan.
"Penunjukan Plt itu kan tidak ngawur. Misal kelasnya Camat Wonoasri yang ditunjuk, beliau kan figur yang mumpuni dan sudah berpengalaman puluhan tahun. Di samping itu, Plt juga punya atasan, ada Pak Sekda. Jadi pengambilan keputusan tetap terkontrol melalui komunikasi dengan Sekda," terangnya.
Kendati roda pemerintahan tetap berjalan dengan keberadaan Plt, DPRD Kabupaten Madiun menilai pengisian pejabat definitif tetap menjadi kebutuhan.
Terutama untuk memberikan kepastian kepemimpinan sekaligus mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dalam jangka panjang.
Terlebih, Pemkab Madiun berencana melakukan penataan pejabat dan dilanjutkan dengan seleksi terbuka JPTP untuk mengisi empat kursi eselon II yang kosong.
"Kami harapkan secepatnya begitu saja," tegas Slamet. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto