Desil Bansos Tak Sesuai? Warga Kabupaten Madiun Bisa Ajukan Koreksi lewat Cek Bansos

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 09:09 WIB
PEMUTAKHIRAN DATA: Masyarakat Kabupaten Madiun yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya dapat mengajukan koreksi melalui pemerintah desa maupun secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Caruban
PEMUTAKHIRAN DATA: Masyarakat Kabupaten Madiun yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonominya dapat mengajukan koreksi melalui pemerintah desa maupun secara mandiri lewat aplikasi Cek Bansos. Bagas Bimantara/Jawa Pos Radar Caruban

Jawa Pos Radar Madiun – Warga Kabupaten Madiun yang merasa posisi desil tidak sesuai dengan kondisi ekonominya dapat mengajukan pemutakhiran data.

Pengajuan koreksi desil bisa dilakukan melalui pemerintah desa maupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun Supriyadi mengatakan, tersedia lebih dari satu jalur pengajuan sehingga instansinya belum mengantongi angka pasti warga yang mengajukan koreksi desil.

’’Kami tidak bisa menyampaikan secara jelas, karena pengajuan itu bisa secara resmi melalui pemerintah desa, juga bisa lewat mandiri,’’ ungkap Supriyadi, kemarin (6/9).

Untuk pengajuan melalui pemerintah desa, proses pemutakhiran dilakukan operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem tersebut terhubung langsung dengan pemerintah pusat.

Kondisi itu membuat Dinsos Kabupaten Madiun tidak dapat memantau secara langsung keseluruhan jumlah pengajuan yang masuk melalui sistem tersebut.

’’Link-nya SIKS-NG itu kepada pusat, bukan kepada Dinsos,’’ jelasnya.

Supriyadi mengatakan, data desil tidak bersifat permanen.

Pemutakhiran dilakukan secara berkala setiap tiga bulan sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat memengaruhi posisi desil pada periode berikutnya.

Baca Juga: Daftar 16 Tim Negara Lolos Piala Asia U-20 2027: Garuda Muda Singkirkan Juara Bertahan

Karena itu, warga yang menilai data desilnya tidak mencerminkan kondisi terkini memiliki ruang untuk mengajukan pemutakhiran.

Selain melalui pemerintah desa, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk pengajuan secara mandiri.

Persoalan ketidaksesuaian data tersebut juga menjadi perhatian karena posisi desil berkaitan dengan penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial.

Dinsos telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai data yang berpotensi memengaruhi penyaluran bantuan.

Salah satunya berkaitan dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bantuan bagi penerima yang terdampak proses perbaikan data akan menunggu penetapan hasil pemutakhiran.

’’Setelah ada penetapan lagi terkait perbaikan desil, yang kaitannya dengan bantuan BPNT maupun yang lain akan segera disalurkan,’’ terang Supriyadi. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
koreksi desil bantuan BPNT Dinsos Kabupaten Madiun aplikasi cek bansos