Jawa Pos Radar Madiun – Razia gabungan selama dua hari di Kabupaten Madiun menjaring ratusan pelanggar lalu lintas.
Sebanyak 129 pengguna jalan ditindak dalam operasi yang berlangsung di Caruban dan Dolopo pada 9–10 September 2026.
KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Awan Harianto mengatakan, dari total tersebut, 53 pelanggar terjaring dalam razia di wilayah Caruban. Sedangkan 76 pelanggar lainnya ditindak di Jalan Raya Dolopo.
’’Mayoritas ini mereka pelanggar dari kendaraan roda dua, baik dari kelengkapan surat-surat seperti tidak membawa STNK atau SIM,’’ ungkap Awan, Jumat (11/9).
Petugas memberlakukan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai STNK, SIM, hingga belasan kendaraan bermotor yang didominasi roda dua.
Tak hanya menyasar pengendara sepeda motor, razia gabungan tersebut juga dibarengi ramp check terhadap kendaraan besar di Terminal Caruban.
Pemeriksaan dilakukan terhadap bus, truk, dan kendaraan sejenis untuk memastikan kondisi fisiknya memenuhi standar keselamatan.
’’Kami juga melakukan ramp check untuk kendaraan-kendaraan besar seperti bus, truk dan lain sebagainya. Kami cek kelengkapan fisik kendaraannya apakah masih layak atau tidak,’’ jelasnya.
Petugas juga memeriksa kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bagi pengendara yang diketahui menunggak pajak, disediakan layanan pembayaran di lokasi.
Awan mengungkapkan, petugas turut menemukan sejumlah kendaraan dengan kelengkapan fisik yang tidak sesuai standar.
Di antaranya sepeda motor tanpa kaca spion serta penumpang yang tidak mengenakan helm.
Untuk temuan tersebut, petugas disebut memberikan imbauan dan sosialisasi agar pengendara menggunakan kelengkapan standar saat berkendara.
Satlantas Polres Madiun berencana menggelar kegiatan serupa secara berkala.
Razia lalu lintas dan pemeriksaan kelayakan kendaraan tersebut diharapkan meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan.
’’Kegiatan seperti ini akan rutin kami gelar sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Madiun dan menjaga ketertiban pengendara di jalan,’’ tandas Awan. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto