Jawa Pos Radar Madiun – Manuver mendahului truk berujung maut di Jalan Raya Madiun–Surabaya, Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu (13/9) malam.
Sebuah pikap bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Korban adalah Fuad Dwi Artha, 29. Pengendara sepeda motor bernopol AE 2657 DQ tersebut meninggal setelah mengalami luka serius akibat benturan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan, kecelakaan maut di Saradan bermula ketika Mitsubishi pikap bernopol AG 8360 VK yang dikemudikan Moh. Denik Ferdianto, 31, warga Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi, pengemudi pikap berusaha mendahului sebuah truk yang berjalan searah. Kendaraan kemudian bergerak ke sisi kanan jalan untuk melewati truk tersebut.
Namun, menurut hasil analisis awal kepolisian, ruang untuk melakukan manuver tidak mencukupi. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Fuad.
’’Karena tidak terdapat ruang yang cukup dan jaraknya terlalu dekat, akhirnya terjadi tabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan,’’ kata Andika.
Benturan membuat Fuad mengalami luka serius. Petugas yang tiba di lokasi melakukan penanganan dan mengevakuasi korban. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengemudi pikap dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka. Kedua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian depan.
’’Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan pada bagian depan,’’ jelas Andika.
Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Madiun–Surabaya tersebut selanjutnya diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
Berdasarkan analisis awal Satlantas Polres Madiun, dugaan kelalaian lebih mengarah kepada pengemudi pikap.
Manuver mendahului diduga dilakukan ketika ruang dan jarak dengan kendaraan dari arah berlawanan tidak memungkinkan.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.
’’Untuk dugaan kelalaian lebih terpenuhi terhadap pengemudi kendaraan pikap. Saat ini kasusnya masih kami tangani dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ pungkas Andika. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto