PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Penyalahgunaan obat masih marak terjadi di Ponorogo.
Bahkan, diperjualbelikan secara resmi di apotek-apotek. Salah satu obat dengan kandungan tertentu diburu oknum untuk hal negatif.
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Ponorogo mencatat kandungan obat yang sering disalahgunakan adalah dextromethorphan.
Obat dengan kandungan tersebut memiliki efek halusinasi bagi pemakai.
"Obat ini ada zat adiksinya namun rendah,’’ kata Ketua IAI Ponorogo Nasruhan Arifianto.
Baca Juga: Hasil Riset: Tingginya Ekspektasi Eksternal Ganggu Kesehatan Mental Anak Muda
Nasruhan menyatakan bahwa obat dengan kandungan dextromethorphan sebenarnya diperuntukkan menekan sakit batuk kering.
Namun, jika dikonsumsi melebihi dosis menimbulkan efek halusinasi.
"Kalau orang dulu menyebut obat ini dengan pil goblok, biasanya dicampur dengan minuman keras,’’ ujarnya.
Lantas mengapa para oknum bisa membeli dengan mudah obat tersebut?
Nasruhan membeberkan alasannya lantaran obat dextromethorphan termasuk jenis obat bebas terbatas.
Baca Juga: Sudah Musim Hujan Tapi Tetap Panas, Hindari Makanan dan Minuman Ini
Artinya dapat dibeli tanpa disertai resep dokter. Pun harganya terjangkau, Rp 4-15 ribu.
"Seluruh apotek sudah berusaha melakukan pengawasan, namun sampai sekarang masih saja kecolongan,’’ imbuhnya.
Kendati telah diantisipasi dengan pengawasan dan pembatasan, nyatanya para oknum tak kehabisan akal.
Mereka membeli obat tersebut dari apotek satu berpindah ke apotek lainnya. Agar mendapatkan obat dalam jumlah besar atau over dosis sehingga mengalami efek halusinasi yang diinginkan.
"Yang tidak tepat jika diminum secara berlebihan,’’ ucapnya.
Nasruhan menambahkan, tidak semua obat batuk mengandung dextromethorphan. Kandungan tersebut hanya ada di 5-10 brand.
Obat tersebut dijual bebas lantaran mempertimbangkan Indonesia sebagai negara tropis. Faktor resiko batuk muncul saat musim kemarau dan penghujan.
"Cukup prihatin memprihatinkan obat disalahgunakan oleh pelajar SMP dan SMA,’’ ujarnya. (fac/kid)
Editor : Budhi Prasetya