Jawa Pos Radar Madiun - Dokter spesialis obstetri dan ginekologi lulusan Universitas Indonesia, dr. Amarylis Febrina Choirin Nisa Fathoni, Sp.OG, IBCLC, menguraikan risiko serius dari kondisi rahim copot atau uterine prolapse yang sampai menyebabkan rahim terlepas.
Ia menegaskan bahwa perempuan yang mengalami rahim terlepas tidak memiliki kemungkinan untuk hamil kembali karena fungsi organ reproduksinya tidak lagi dapat bekerja sebagaimana mestinya.
Menurut dr. Nisa, terdapat dua alasan utama mengapa kehamilan tidak mungkin terjadi pada kondisi ini:
1. Tidak ada organ tempat sperma dan sel telur bertemu, sehingga proses pembuahan mustahil berlangsung.
2. Tidak tersedia ruang untuk perkembangan embrio, yang seharusnya tumbuh dan menempel pada dinding rahim.
Ia juga menjelaskan bahwa upaya untuk menyambungkan kembali rahim hampir tidak mungkin berhasil.
Hal ini karena pembuluh darah kecil yang menyuplai rahim sudah terputus, sehingga organ tersebut tidak dapat kembali berfungsi secara normal meskipun secara struktur dipasang kembali.
Bagaimana Pembuahan Berjalan dalam Kondisi Normal?
Dalam sistem reproduksi yang sehat, pembuahan umumnya terjadi di tuba falopi, yaitu saluran yang menghubungkan ovarium ke rahim.
Setelah proses pembuahan, embrio bergerak menuju rahim untuk menempel dan berkembang menjadi janin. Tanpa keberadaan rahim, tahapan penting tersebut tidak dapat berlangsung.
Oleh karena itu, kondisi rahim copot berdampak langsung pada infertilitas dan menjadi salah satu gangguan reproduksi paling berat bagi wanita. (fin)
Editor : AA Arsyadani