Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Kota Madiun Adakan Evaluasi Perda Bersama Warga

Hengky Ristanto • Selasa, 13 September 2022 | 21:00 WIB
EVALUASI: Sesi tanya jawab dalam kegiatan evaluasi perda yang digelar DPRD di Banjarejo kemarin (12/9) belangsung gayeng. (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)
EVALUASI: Sesi tanya jawab dalam kegiatan evaluasi perda yang digelar DPRD di Banjarejo kemarin (12/9) belangsung gayeng. (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Kota Madiun melibatkan masyarakat dalam pembahasan perubahan peraturan daerah. Salah satunya Perda 6 Tahun 2022 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Bukan Upah. ‘’Ini upaya mengakomodasi partisipasi masyarakat,’’ kata Sujarwo, anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Madiun, Selasa (13/9).


Kegiatan di Lapak Banjarejo itu diikuti 150 peserta se-Kecamatan Taman. Acara yang berlangsung selama sekitar dua jam ini berlangsung gayeng. ‘’Hasil evaluasi kali ini sangat memuaskan, banyak pertanyaan yang diajukan masyarakat,’’ ujarnya.


Sujarwo menyampaikan, setiap anggota dewan mendapat bagian satu kali melakukan evaluasi publik. Setiap evaluasi melibatkan 150 peserta. ‘’Hasil sementara, perda ini tidak melibatkan RT dan RW. Kejadian kecelakaan di luar daerah juga belum masuk perda,” ungkapnya.


Sejauh ini Peraturan Walikota (Perwal) terkait pelaksanaan jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja belum banyak diketahui masyarakat. Namun, kehadiran OPD terkait dapat menjawabnya. ‘’Harapan saya masyarakat lebih melek perda. Jangan hanya tahu perda tapi tidak tahu proses pembuatan perda,’’ ujarnya. (mg4/c1/sat)

Editor : Hengky Ristanto
#dprd #kota madiun #perda #dprd kota madiun