KOTA, Jawa Pos Radar Madiun - Upaya membendung persebaran hoaks alias berita bohong serta tindak kejahatan siber terus dilakukan Pemkot Madiun. Kali ini melalui pembentukan komite komunikasi digital (KKD). ‘’Menindaklanjuti surat gubernur tanggal 14 April lalu,’’ kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun Subakri, Jumat (16/9).
Subakri menjelaskan, terdapat beberapa unsur dalam KKD. Di antaranya, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Madiun, TNI/Polri, serta kejaksaan negeri setempat. ‘’Ada juga kalangan akademisi dan dari unsur media,’’ ungkapnya.
Dia menuturkan, KKD setidaknya dapat memberikan edukasi masyarakat agar bisa memilah dan memilih informasi. Termasuk bijak dalam hal menggunakan media sosial. ‘’Saat ini sedang kami siapkan semua proses pembentukannya. Kami targetkan awal tahun depan sudah klir,’’ imbuhnya.
Diakuinya, perkembangan teknologi digital yang pesat ini memberikan manfaat positif. Di sisi lain, terdapat dampak negatif yang tidak digunakan dengan cerdas. (mg4/c1/isd)
Editor : Hengky Ristanto