‘’Ini salah satu cara mengantipasi kecurangan maupun kebocoran pengelolaan parkir,’’ kata Kabid Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun Puguh Supradijanto, Sabtu (26/11).
Rencana tersebut bercermin pada peningkatan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) di Pasar Sleko. Disdag ingin parkir PBM terkelola dengan baik. Sebab, retribusi parkir menjadi sektor yang paling disorot.
Sistem parkir elektronik dinilai mempermudah pengelolaan serta penataan. ‘’Di Pasar Sleko dari 17 juru parkir, hanya 9 orang yang kami pekerjakan karena warga asli Kota Madiun. Sedangkan sisanya warga luar daerah,’’ ujarnya.
Meski juru parkir (jukir) di PBM lebih banyak dari Pasar Sleko, Puguh memastikan mereka tidak akan kehilangan pekerjaan. Pengelolaan parkir dengan sistem 24 jam ini memungkinkan sistem sif.
‘’Biasanya parkir PBM pukul dua pagi hingga pukul 21.00 malam. Nanti, jika ada portal jadi 24 jam. Sehingga, penjagaan portal menjadi tiga sif,’’ ungkapnya.
Kendati demikian, rencana tersebut masih dalam kajian dengan pihak ketiga. Pihaknya berupaya agar penataan parkir di PBM lebih baik. Pun, diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) yang akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. ‘’Tentunya juga akan memberi kemudahan pada jukir PBM,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto