‘’Total panjangnya, 7,372 kilometer,’’ kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun Thariq Megah, Selasa (29/11).
Total panjang ruas jalan tersebut dibagi dalam empat paket pekerjaan. Anggaran total sekitar Rp 4,4 miliar dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022. Pun, satu paket pekerjaan nyaris rampung. ‘’Paket III hampir selesai. Sementara paket lainnya dalam proses pekerjaan,’’ sambungnya.
Thariq menyebutkan, ada sembilan ruas jalan dalam paket III. Total panjangnya, sekitar 2,254 kilometer dengan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar. Mulai Jalan Panorama Raya, Panorama Indah, serta Panorama Wilis. Kemudian di Jalan Pagu Indah I hingga VI. ‘’Pengaspalan di Jalan Pagu Indah I, II dan IV masih berjalan,’’ ujarnya.
Sedangkan paket I dengan panjang total 1,291 kilometer. Mencakup Jalan Temulawak, Mondroguno, Sendang Gayam, dan Jalan Sido Rukun.
Sementara, paket II sepanjang 1,891 kilometer meliputi Jalan Ki Ageng Surodipoyono, Ki Ageng Gajah Suro, Ki Ageng Kebo Kenongo, Gegono Mulyo, Sasono Milyo, Anggoro Mulyo, Gang Masjid Nurul Iman, Jalan Bawono Mulyo. Tirto Mulyo, Mega Mulyo, dan Jalan Giri Mulyo I dan II.
Sedangkan paket IV menyasar Jalan Margo Bawero III, VA dan VIIA, Tuntang, Salak Barat I dan II, Bulu Mas, Slamet Riyadi tembus Setia Budi, dan Setia Budi tembus Perum Margatama Asri dengan total panjang sekitar 1,936 kilometer. ‘’Untuk yang saat ini berjalan target selesai Desember nanti,’’ imbuhnya.
Tahriq mengklaim tidak ada jalan dengan kondisi rusak berat di Kota Madiun. Sebab, jalan dengan kondisi baik tercatat 98 persen sepanjang 433 kilometer.
Sedangkan sisanya, lanjut dia, dalam kondisi rusak ringan dan kini tengah dilakukan perbaikan. Artinya, bukan tidak mungkin jalan di bawah pengelolaan DPUPR mulus 100 persen.
‘’Kita juga melakukan perawatan rutin berupa penambalan dan kondisi lain yang sifatnya imsidentil,’’ ungkapnya.
Selain itu, lanjut Thariq, pihaknya tengah menginventarisasi jalan yang sebelumnya dinilai kurang strategis atau minim mobilitas warga. Atau masih berupa jalan rintisan atau tanah. ‘’Tentu akan kita masukkan list. Mendapatkan akses jalan yang layak itu hak masyarakat. Kita berupaya memenuhi itu,’’ jelasnya. (ggi/sat) Editor : Hengky Ristanto