Disperkim Kota Madiun Bangun RTH di 11 Titik Lokasi

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Senin, 12 Desember 2022 | 20:02 WIB
DIKONSEP ESTETIK: RTH di Jalan Dwijaya, Klegen, Kartoharjo, Minggu (9/12). Taman tersebut merupakan salah satu dari 11 RTH yang dibangun Disperkim Kota Madiun saat ini. (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)
DIKONSEP ESTETIK: RTH di Jalan Dwijaya, Klegen, Kartoharjo, Minggu (9/12). Taman tersebut merupakan salah satu dari 11 RTH yang dibangun Disperkim Kota Madiun saat ini. (RAHMA DWI LESTARI/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun getol memanfaatkan aset lahan kosong untuk ruang terbuka hijau (RTH). Lahan di tengah permukiman warga disulap dengan aneka konsep menarik.

‘’Ada 11 RTH yang kami bangun untuk menambah estetika lingkungan,’’ kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun Totok Sugiarto, Minggu (11/12).

Menurut dia, keberadaan RTH di lingkungan permukiman memiliki dampak positif. Selain menambah estetika, juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan. ‘’RTH di atas aset lahan milik pemkot ini nantinya akan dimanfaatkan dan dikelola masyarakat setempat,’’ ujarnya.

Totok menyebutkan, 11 RTH yang saat ini dibangun sudah memasuki tahap finishing. Di antaranya taman PKK, RTH Jalan Slamet Riyadi, Kartika Manis, Koptu Kastur, Arum Dalu, Sedoro, Depok, Dwijaya, Demangan, Abdulrahman Saleh, dan Jalan Piranha.

‘’Rata-rata anggaran per titik Rp 200 juta tergantung bentuk dan luas bangunan,’’ sambungnya.

Kelak, kebersihan, kerapian, dan pemanfaatan akan diserahkan kepada masyarakat setempat. Adapun, pemeliharaan dan penambahan fasilitas akan dilakukan berkala oleh disperkim.

Pihaknya berharap pemanfataan RTH dapat dioptimalkan dan ditata dengan baik. ‘’Beberapa lahan yang telah diajukan masyarakat, rencananya akan kami bangun tahun depan,’’ jelasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto
Disperkim Kota Madiun Fasilitas publik rth proyek pembangunan ruang terbuka hijau fasilita umum Pemkot Madiun