Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

”Makan” Trotoar-Bahu Jalan, PKL Ditertibkan

Hengky Ristanto • Senin, 27 Februari 2023 | 00:16 WIB
PEMBINAAN: Petugas gabungan satpol PP, disdag, TNI-Polri,  menertibkan PKL yang melanggar aturan belum lama ini. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
PEMBINAAN: Petugas gabungan satpol PP, disdag, TNI-Polri,  menertibkan PKL yang melanggar aturan belum lama ini. (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di bahu jalan dan trotoar ditertibkan. Namun, untuk sementara, petugas gabungan satpol PP, dinas perdagangan (disdag), TNI-Polri, masih melakuka pendekatan persuasif.

‘’Mereka melanggar peraturan daerah,’’ kata Kasi Ops dan Trantibmas Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Slamet, Jumat (25/2).

Menurut Slamet, langkah persuasif dengan memberikan pembinaan terlebih dahulu. Harapannya, pedagang memahami dan bersedia menaati aturan yang berlaku. ‘’Saat ini masih pembinaan. Sehingga kita lakukan peringatan secara humanis,’’ ujarnya sembari menambahkan, jika didapati masih melanggar akan ditindak.

Penertiban menyasar PKL di Jalan Kapten Saputro, Salak, Bundaran Taman, dan beberapa lokasi berjualan yang tidak sesuai peruntukannya. ‘’Trotoar itu haknya pengguna jalan. Jadi ada hak yang diambil. Makanya, kita beri pemahaman,’’ sebutnya.

Slamet tak menampik keberadaan PKL mampu meningkatkan perekonomian daerah. Pun, pemkot telah menyediakan fasilitas lapak. ‘’Pedagang yang melanggar aturan diberi pemahaman disdag terkait ketentuan dalam berdagang serta hak dan kewajiban mereka. Alhamdulillah mereka mau mengerti dan memahami,’’ pungkasnya. (mg4/sat) Editor : Hengky Ristanto
#kota madiun #Kota Pendekar #pkl kota madiun #penertiban pkl madiun #satpol pp kota madiun #Pemkot Madiun