Kepolisian buru-buru menepis bahwa aksi kekerasan ini berhubungan dengan perguruan pencak silat. ''Tidak terlibat kelompok atau organisasi manapun,'' ungkap Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, saat dikonfirmasi.
Aksi main hakim ini bermula saat para korban mengisi BBM di SPBU Yos Sudarso. Tiba-tiba saja, mereka didatangi dua orang tak dikenal. Keduanya berboncengan sepeda motor.
Salah seorang pria kemudian turun dari kendaraan dan mendatangi korban. Tanpa basa-basi, pelaku menampar pipi kanan korban. Tak cukup sampai di situ, dia menyerang ketiga korban secara bergantian menggunakan pisau lipat.
"Korban luka ringan. Salah satu korban mengalami luka di perut. Yang lain luka di tangan dan punggung,'' terang Tatar, sembari menyebut bahwa Satreskrim Polres Madiun Kota telah memulai penyelidikan untuk mencari tahu motif pelaku. (ggi/naz) Editor : Hengky Ristanto