KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Seleksi petugas pemungutan suara (PPS) Pilkada 2024 Kota Madiun mengusung prinsip ban serep. Itu merujuk kebijakan komisi pemilihan umum (KPU) setempat dalam rekrutmen tersebut.
''Nanti (setelah tes wawancara, Red), diambil dua kali kebutuhan,'' kata Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas, dan SDM) KPU Kota Madiun Rokhani Hidayat kemarin (22/5).
Diketahui, total terdapat 27 kelurahan di Kota Madiun. Jika tiap kelurahan butuh tiga PPS, maka total kebutuhannya 81 petugas. Namun, pihak KPU tak langsung mencomot peserta seleksi sesuai kebutuhan total itu.
Melainkan dua kali lipat guna keperluan cadangan di masing-masing kelurahan. ''Diambil dua kali kebutuhan itu, tiga peserta terpilih dan tiga lagi sebagai pengganti," ungkap Rokhani.
Berbagai pengetahuan peserta dikulik dalam tes wawancara itu. Mulai tentang kepemiluan, orientasi wilayah kelurahan, kode etik, pemahaman ilmu teknologi, sampai tentang rekam jejak peserta.
Tes wawancara yang berlangsung kemarin pagi sampai petang itu diikuti 179 peserta. Jumlah itu merupakan hasil computer assisted test (CAT) dengan 261 peserta. ''Setelah tes wawancara diambil 162 peserta, kemudian peserta terpilih akan diumumkan pada 24 Mei mendatang,'' jelasnya.
Rokhani mengungkapkan, gaji ketua PPS Rp 1,5 juta. Sementara anggota PPS Rp 1,3 juta. Masa kerja tujuh bulan. "Harapannya nanti bisa terbentuk PPS yang berkualitas, profesional, dan berintegritas," pungkasnya. (mg1/den)
Editor : Hengky RistantoSumber : Radar Madiun