Jawa Pos Radar Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi keluarga untuk bertemu langsung dengan para tahanan kasus korupsi saat Idulfitri 1447 Hijriah/2026, Sabtu (21/3).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 81 tahanan yang akan mendapatkan layanan kunjungan tersebut.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00–13.00 WIB,” ujarnya.
Budi menjelaskan, layanan ini merupakan bagian dari komitmen KPK dalam menjunjung prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko Segera Disidang, KPK Nyatakan Berkas P21
Selain sebagai ruang temu keluarga, kunjungan Lebaran juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual bagi para tahanan.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai keagamaan dalam proses refleksi diri,” katanya.
KPK memastikan pelaksanaan kunjungan dilakukan secara tertib.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Gratis, Desain Keren Bisa Langsung Pakai untuk Medsos
Selain itu, tetap mengedepankan aspek keamanan sesuai ketentuan.
Dari total 81 tahanan, sebanyak 67 orang beragama Islam.
Rinciannya, 41 tahanan berada di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sedangkan 40 lainnya di Rutan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.
Baca Juga: Update OTT Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi: KPK Periksa Rahma Noviarini dan 5 Saksi Lainnya
Sugiri Sancoko dan Maidi Berlebaran di Rutan KPK
Dari wilayah Madiun Raya, dua kepala daerah nonaktif turut menjalani Lebaran di Rutan KPK.
Mereka adalah Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko dan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.
Keduanya saat ini masih menjalani proses hukum dalam kasus yang ditangani KPK. (naz)
Editor : Mizan Ahsani