Pemkot Madiun Tak Terapkan Sehari WFH, ASN Tetap Masuk Seperti Biasa

Hengky Ristanto • Dipublikasikan Senin, 30 Maret 2026 | 05:28 WIB
ASN Kota Madiun mengikuti apel. Pemkot memastikan tidak menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
ASN Kota Madiun mengikuti apel. Pemkot memastikan tidak menerapkan kebijakan WFH satu hari dalam sepekan. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkot Madiun memastikan tidak akan mengikuti tren kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menegaskan, ASN tetap bekerja normal seperti biasa.

’’Kami tetap kerja normal. Melihat kondisi geografis Kota Madiun yang kecil, tidak ada kebutuhan WFH,’’ ujarnya, kemarin (29/3).

Menurutnya, mobilitas ASN di Kota Madiun relatif rendah sehingga tidak membutuhkan skema kerja jarak jauh.

Pemkot sebelumnya sempat mengikuti pembahasan WFH bersama Pemprov Jawa Timur.

Namun, kebijakan tersebut dinilai lebih cocok diterapkan di daerah dengan mobilitas tinggi.

’’Kalau di kota besar mungkin perlu, tapi di Madiun tidak,’’ jelasnya.

Meski tidak menerapkan WFH, pemkot tetap mendorong efisiensi energi di kalangan ASN.

Penggunaan energi, termasuk bahan bakar, diminta dilakukan secara bijak dan tidak berlebihan.

’’Penggunaan energi harus seperlunya,’’ tegas Bagus.

Selain itu, perjalanan dinas juga diperketat dan hanya dilakukan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

’’Perjalanan dinas kalau tidak penting ya tidak dilakukan,’’ imbuhnya.

ASN juga diingatkan bijak dalam penggunaan energi subsidi seperti LPG.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya efisiensi tanpa mengganggu pelayanan publik.

’’Kami tetap efisiensi, tapi pelayanan harus jalan,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
efisiensi energi WFH Madiun kebijakan ASN bagus panuntun asn madiun madiun