Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

525 Masjid dan Musala di Madiun Belum Bersertifikat, Terkendala Masalah Tanah dan Waris

Erlita H • Kamis, 2 April 2026 | 09:10 WIB
Masjid Baitur Rohiim di Kelurahan Josenan menjadi salah satu rumah ibadah prioritas untuk disertifikatkan tahun ini. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Masjid Baitur Rohiim di Kelurahan Josenan menjadi salah satu rumah ibadah prioritas untuk disertifikatkan tahun ini. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Ratusan rumah ibadah di Kota Madiun belum mengantongi sertifikat. Pemkot menargetkan percepatan penyelesaian pada 2026.

Data menunjukkan, total 525 rumah ibadah belum bersertifikat. Rinciannya 243 masjid dan 282 musala.

Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, mengatakan tahun ini pemkot menargetkan penerbitan 20 sertifikat. Terdiri dari 10 masjid dan 10 musala.

’’Kami minta pengurus lebih aktif mengurus sertifikasi,’’ ujarnya, kemarin (1/4).

Program diawali dengan sosialisasi dan pemetaan oleh Disperkim. Sejumlah masjid masuk prioritas 2026.

Baca Juga: Plt Wali Kota Madiun Bedah Kinerja OPD, Target RKPD Digenjot

Di antaranya Masjid Zubarul Hadid, Al Ichsan, Al Islah, Baiturrohim, Abdurrahman, Al Ikhlas, Al Jamil, Baiturrohman, Nurul Huda, hingga Baitul Rochim.

Bagus menyebut, kendala utama berada pada aspek yuridis. Terutama terkait status kepemilikan tanah.

’’Lurah kami libatkan agar proses lebih cepat,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Madiun, Triawan Saleh, memastikan dukungan penuh terhadap program tersebut.

Hingga kini, sebanyak 365 sertifikat rumah ibadah telah diselesaikan. Namun, masih ada sekitar 500 bidang yang menjadi sasaran lanjutan.

Baca Juga: Target Dimajukan, Proyek Sekolah Rakyat Madiun Dikebut

’’Ini akan kami sinkronkan dengan program pemkot,’’ katanya.

Triawan menjelaskan, kendala utama selain status tanah juga berasal dari persoalan waris serta kepemilikan oleh instansi.

Selain itu, ada biaya tambahan pada bidang tanah yang belum sepenuhnya berstatus wakaf.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen menuntaskan seluruh sertifikasi rumah ibadah.

’’Semua bidang tanah rumah ibadah akan kami sisir agar bersertifikat,’’ tandasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#sertifikat masjid #rumah ibadah madiun #BPN Madiun #wakaf #madiun