Jawa Pos Radar Madiun – Regenerasi pejabat di lingkungan Pemkot Madiun mulai disiapkan secara bertahap.
Langkah ini dilakukan menyusul potensi gelombang pensiun pejabat dalam dua tahun ke depan, terutama di level eselon II dan III.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menegaskan pentingnya kesiapan sejak dini untuk menjaga kesinambungan birokrasi.
“Kita harus siapkan dari sekarang. Ritme kerja, kebiasaan, dan mindset harus dibangun,” ujarnya.
Menurutnya, pejabat eselon III akan menjadi tulang punggung organisasi.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Dua Koper Diamankan
Mereka diproyeksikan menggantikan pejabat senior yang memasuki masa pensiun.
Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) diminta bekerja dalam satu ritme.
“Kita satu tujuan. Harus satu irama,” tegasnya.
Di sisi lain, pemkot tengah menyiapkan sistem penilaian kinerja ASN.
Sistem tersebut tetap mengacu regulasi, namun diperkuat indikator tambahan sebagai alat kontrol.
Baca Juga: Hujan Seharian di Madiun, Dua Rumah Roboh dalam Sehari
“Secara regulasi tetap kita ikuti. Tapi ada poin yang harus dijalankan,” katanya.
Bagus juga menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak menunjukkan kinerja optimal.
“Kalau tidak bisa dibina, bisa diturunkan eselonnya,” ujarnya.
Meski demikian, dia berharap perubahan budaya kerja lahir dari kesadaran ASN, bukan sekadar tekanan struktural.
“Saya ingin mereka punya inisiatif dan kepedulian,” jelasnya.
Baca Juga: Geger! Mortir American BDU-33 Ditemukan di Gudang Rosokan Madiun
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Madiun Haris Rahmanuddin memastikan proses regenerasi telah disiapkan secara terukur.
Menurutnya, banyak ASN di level bawah telah memenuhi syarat untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
“Secara kemampuan banyak yang memenuhi. Tinggal kita lihat siapa yang benar-benar terbaik untuk posisi vital,” ujarnya.
Haris menegaskan penguatan kualitas ASN menjadi prioritas, mencakup kompetensi, loyalitas, dan kinerja.
“Kinerja tetap menjadi hal utama. Kita ingin ASN siap menjaga keberlanjutan regenerasi,” tegasnya.
Baca Juga: TKA SMP di Madiun Dipuji Dindik Jatim, Hari Pertama Tanpa Kendala
Dia menjelaskan, sistem karier ASN tetap mengacu mekanisme berbasis sistem merit dengan penilaian objektif.
Penilaian meliputi kinerja, kompetensi, serta kualifikasi pendidikan.
“Semua sudah ada mekanismenya. Ada alat ukur yang jelas,” katanya.
Selain itu, pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan asesmen sesuai prosedur yang berlaku.
“Semua melalui asesmen sesuai SOP,” tandasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto