Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

KPK Periksa Sekda Madiun, Aset Maidi Mulai Ditelusuri

Hengky Ristanto • Rabu, 15 April 2026 | 01:48 WIB
Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus korupsi Maidi. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto memenuhi panggilan KPK terkait penyidikan kasus korupsi Maidi. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi.

Penyidik kini menelusuri aliran aset melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

Salah satu yang diperiksa adalah Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto.

Dia terlihat mendatangi kantor KPPN Madiun sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (14/4).

Sekitar 4,5 jam kemudian, Soeko meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Selain itu, KPK juga memeriksa Faisal Bayu, pengusaha jual-beli mobil di Madiun.

Dia hadir didampingi kuasa hukumnya, Suryajiyoso.

Faisal dimintai keterangan terkait penjualan dua unit mobil milik Maidi.

’’Kami mendampingi saudara saksi terkait dugaan korupsi Pak Maidi. Pak Totok titip mobil untuk dijualkan. Ada dua unit mobil,’’ ujarnya.

Pemeriksaan juga menyasar saksi lain, Handoko. Ia dimintai penjelasan terkait sertifikat tanah yang ditempatinya.

’’Diminta menjelaskan tentang masalah tanah,’’ katanya.

Sehari sebelumnya, Senin (13/4), KPK telah memeriksa sejumlah pihak lain untuk memperkuat alat bukti.

Di antaranya Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto, Kasi HTPT BPN Kota Madiun Agus Panuji, developer PT Puri Majapahit Joko Wijayanto, pengusaha event organizer Faizal Rachman, serta pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun Nabil Abu Bakar Sungkar.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan aset dalam perkara korupsi yang tengah ditangani. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#sekda madiun diperiksa #Kasus Maidi #kpk madiun #Korupsi Madiun