Jawa Pos Radar Madiun – Puluhan ribu pekerja di Kota Madiun belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga 21 April 2026, sebanyak 45.343 pekerja tercatat belum terdaftar sebagai peserta aktif.
Data menunjukkan, dari total 96.093 pekerja, baru 50.750 yang telah tercover.
Capaian itu setara 52,81 persen, masih jauh dari target 69,95 persen atau 67.217 peserta.
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun menyebut rendahnya capaian dipengaruhi perlambatan sektor jasa konstruksi.
“Dibanding tahun lalu, jumlah proyek memang berkurang,” ujarnya, Minggu (26/4).
Menurut dia, minimnya proyek infrastruktur membuat aktivitas sektor menurun sehingga berdampak pada perluasan kepesertaan.
Pemkot sendiri mengandalkan data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau pelaku usaha. Namun, jangkauan masih terbatas.
Di sisi lain, perlindungan pekerja juga didorong melalui skema Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Meski begitu, tidak semua masyarakat dapat langsung masuk dalam program tersebut.
“Ada prioritas seperti marbot, tetapi tetap harus melalui pendataan,” jelasnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun Sevy Renita Setyaningrum menambahkan, kepesertaan mensyaratkan adanya aktivitas ekonomi.
“Data harus sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Dia mengakui capaian saat ini masih menjadi pekerjaan rumah. Meski demikian, peluang mengejar target dinilai masih terbuka karena masih awal triwulan kedua.
“Target 69,95 persen masih bisa dikejar,” pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto