Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

HET MinyaKita Berpotensi Naik, Pemkot Madiun Minta Warga Tak Panic Buying

Erlita H • Selasa, 16 Juni 2026 | 16:23 WIB
MinyaKita dipajang di salah satu lapak pedagang. DOK RADAR MADIUN
MinyaKita dipajang di salah satu lapak pedagang. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Wacana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita mulai mengemuka.

Pemerintah pusat disebut tengah mengkaji penyesuaian harga minyak goreng rakyat tersebut menyusul tren kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Meski demikian, Pemerintah Kota Madiun masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait perubahan harga tersebut.

Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Sumini mengatakan, pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian HET MinyaKita muncul dalam koordinasi antara Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan.

“Dari kami hanya menunggu aturan dari pemerintah pusat. Apa pun kebijakannya nanti akan kami laksanakan,” ujarnya, Selasa (16/6).

Menurut Sumini, kenaikan harga minyak goreng di pasaran menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya kajian penyesuaian harga MinyaKita.

Namun hingga kini, pemerintah daerah belum menerima regulasi maupun keputusan resmi terkait perubahan HET.

Karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang berpotensi memicu kelangkaan di tingkat pasar.

“Jangan panic buying. MinyaKita masih tersedia di pasar tradisional dan Bulog juga rutin melakukan dropping setiap pekan,” katanya.

Saat ini harga MinyaKita masih mengacu pada HET sebesar Rp 15.700 per liter.

Pemerintah juga memastikan distribusi berjalan normal dan stok di pasaran relatif aman.

Sumini menjelaskan, penyaluran MinyaKita difokuskan melalui pasar tradisional dan jaringan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).

Sementara untuk kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM), pasokan diperoleh melalui toko acuan yang telah ditunjuk pemerintah.

Selain memastikan ketersediaan stok, DKPP bersama Tim Satgas Pangan Kota Madiun juga terus melakukan pengawasan terhadap harga jual di tingkat pedagang.

Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tetap dapat memperoleh MinyaKita sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari praktik penjualan di atas HET.

“Pengawasan terus dilakukan agar pasokan tersedia dan harga tetap sesuai HET,” tegas Sumini. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#harga minyak goreng #dkpp kota madiun #HET minyakita #MinyaKita #satgas pangan