Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Hari Pertama SPMB SD, Pendaftar Jalur Afirmasi di SDN 02 Mojorejo Masih Minim

Erlita H • Kamis, 18 Juni 2026 | 01:40 WIB
Petugas SPMB SDN 02 Mojorejo melayani proses pendaftaran calon peserta didik baru. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
Petugas SPMB SDN 02 Mojorejo melayani proses pendaftaran calon peserta didik baru. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang sekolah dasar di Kota Madiun mulai bergulir.

Namun, hingga hari-hari awal pembukaan jalur afirmasi, jumlah pendaftar masih relatif rendah.

Kondisi itu terlihat di SDN 02 Mojorejo. Dari total 11 kursi yang disediakan untuk jalur afirmasi, baru empat calon siswa yang tercatat mendaftar.

Sementara jalur mutasi orang tua baru diikuti satu pendaftar dari kuota empat kursi yang tersedia.

Kepala SDN 02 Mojorejo Nani Wardhani mengatakan pihak sekolah telah menindaklanjuti petunjuk pelaksanaan SPMB dengan membentuk panitia sekaligus menyiapkan layanan pencetakan PIN bagi calon peserta didik.

“Kami langsung membentuk panitia SPMB online dan menyiapkan layanan pencetakan PIN bagi calon peserta didik,” ujarnya, kemarin (17/6).

Dia menjelaskan, tahapan SPMB jenjang SD dan SMP diawali dengan pengambilan PIN yang berlangsung mulai 2 hingga 22 Juni.

Setelah itu, pendaftaran jalur afirmasi dibuka pada 17–19 Juni, dilanjutkan jalur domisili pada 22–24 Juni, jalur pemenuhan pagu pada 25–26 Juni, dan pengumuman hasil seleksi pada 30 Juni.

Tahun ini SDN 02 Mojorejo menyediakan daya tampung sebanyak 81 siswa atau tiga rombongan belajar (rombel).

Dari jumlah tersebut, 11 kursi dialokasikan untuk jalur afirmasi dan empat kursi untuk jalur mutasi orang tua.

Menurut Nani, seluruh persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Wali Kota Madiun tentang pelaksanaan SPMB.

Peserta jalur afirmasi wajib melampirkan bukti kepesertaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 5.

Sedangkan calon peserta didik jalur mutasi harus menunjukkan surat perpindahan tugas orang tua yang diterbitkan paling lama satu tahun sebelum pelaksanaan pendaftaran.

“Ada dua pilihan jalur pendaftaran SD, yakni dalam rayon kecamatan dan luar rayon kecamatan,” jelasnya. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
#SPMB Kota Madiun #SPMB SD 2026 #SDN 02 Mojorejo #pendaftaran SD negeri #jalur afirmasi