Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Disperkim Madiun Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Jalan Kemiri dan Ring Road

Erlita H • Jumat, 10 Juli 2026 | 11:17 WIB
ANTISIPASI: Petugas Disperkim Kota Madiun memangkas pohon di Jalan Kemiri sebagai upaya mengurangi risiko pohon tumbang dan menjaga keselamatan pengguna jalan selama musim kemarau. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN
ANTISIPASI: Petugas Disperkim Kota Madiun memangkas pohon di Jalan Kemiri sebagai upaya mengurangi risiko pohon tumbang dan menjaga keselamatan pengguna jalan selama musim kemarau. BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun melakukan pemangkasan dan peremajaan pohon di sejumlah ruas jalan.

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan selama musim kemarau.

Kepala Bidang Prasarana, Utilitas Umum, Pertamanan, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun Andi Anto mengatakan, salah satu lokasi yang menjadi prioritas penanganan adalah Jalan Kemiri.

Menurut dia, sejumlah pohon di kawasan tersebut memiliki akar yang menonjol dan tajuk yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Kami melakukan penebangan untuk peremajaan kembali nantinya," ujarnya, Kamis (9/7).

Selain di Jalan Kemiri, pemangkasan juga dilakukan di Jalan Kembar Sogaten serta sejumlah titik lain berdasarkan laporan masyarakat.

Untuk mempercepat penanganan, disperkim membagi personel menjadi tiga tim yang bertugas menangani pohon-pohon rawan tumbang di berbagai wilayah Kota Madiun.

"Dari personel yang ada, kami bagi menjadi tiga tim agar penanganan pohon rawan bisa lebih cepat," katanya.

Andi menjelaskan, setiap pohon yang dipangkas telah melalui proses survei terlebih dahulu guna memastikan tingkat risiko terhadap keselamatan maupun fasilitas umum.

Di samping penanganan berdasarkan hasil pemetaan, disperkim juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait pohon yang dinilai membahayakan.

Namun, proses penanganan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan personel dan peralatan.

"Pohon yang ditangani sudah melalui survei. Kami juga melayani aduan masyarakat, tetapi karena personel dan peralatan terbatas, penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai jadwal," jelasnya.

Ke depan, disperkim juga memprioritaskan penanganan pohon di sejumlah ruas jalan lain, seperti Jalan Panjaitan dan Ring Road.

"Kalau ada pohon yang membahayakan, segera laporkan ke Disperkim supaya bisa kami jadwalkan penanganannya," pungkas Andi. (err/her)

Editor : Hengky Ristanto
pohon rawan tumbang Jalan Kemiri Disperkim Kota Madiun pemangkasan pohon musim kemarau