Jawa Pos Radar Madiun – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP di Kota Madiun dimulai Senin (13/7).
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun menegaskan seluruh sekolah wajib menerapkan konsep MPLS Ramah tanpa praktik perundungan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.
Kepala Dindik Kota Madiun Lismawati mengatakan, MPLS akan berlangsung selama lima hari.
Seluruh kepala sekolah telah mendapat pembekalan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Persiapan sudah kami lakukan. Seluruh kepala sekolah juga sudah kami beri arahan. Prinsipnya, MPLS harus dilaksanakan dengan konsep MPLS Ramah," ujarnya, Minggu (12/7).
Menurut Lismawati, MPLS bukan hanya mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru, tetapi juga membantu mereka beradaptasi dengan guru, teman, budaya sekolah, dan proses pembelajaran.
Karena itu, Dindik menegaskan tidak boleh ada praktik perundungan (bullying), kekerasan fisik, maupun kekerasan verbal selama kegiatan berlangsung.
"Tidak boleh ada bullying maupun kegiatan yang mengandung unsur kekerasan, baik fisik maupun verbal. Semua sekolah wajib menerapkan MPLS Ramah," tegasnya.
Selama MPLS, siswa juga akan mendapatkan materi penguatan karakter melalui program Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Selain itu, sekolah diwajibkan memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pendidikan antikorupsi.
"Materi tersebut menjadi bagian dari pembentukan karakter agar peserta didik memiliki integritas dan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman," tandas Lismawati. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto