Jawa Pos Radar Madiun – Wacana perombakan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kota Madiun mulai mengemuka menjelang masa kerja 2,5 tahun anggota legislatif periode 2024–2029.
Pergeseran komposisi disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus regenerasi kader di internal fraksi.
Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengakui adanya pembahasan terkait kemungkinan perombakan AKD.
Meski demikian, dia berharap situasi politik di lingkungan DPRD tetap kondusif hingga masa jabatan AKD saat ini berakhir pada Januari 2027.
"Saya berharap tidak ada intrik maupun gerakan yang memecah soliditas DPRD. Komunikasi antarfaksi harus terus diperkuat agar kerja dewan semakin kondusif dan maksimal," ujarnya, Senin (13/7).
Armaya menilai kinerja seluruh AKD selama hampir 2,5 tahun terakhir berjalan cukup baik.
Komisi maupun badan di DPRD dinilai aktif menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, pembahasan, serta evaluasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
"Semua AKD memiliki agenda kerja masing-masing. Intensitas rapat dengan mitra kerja juga semakin tinggi sehingga fungsi pengawasan berjalan lebih optimal," kata politikus Partai Perindo tersebut.
Dia berharap ritme kerja yang telah terbangun dapat terus dipertahankan sehingga DPRD mampu menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal hingga akhir masa jabatan.
"Harapannya ke depan kinerja DPRD semakin mantap dan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan bisa lebih optimal," tandas Armaya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto